oleh

7 Daerah di Lampung Berstatus Zona Merah Covid-19

VoxLampung.com, Bandar Lampung – Zona merah penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah tiga daerah, per Selasa, 27/7/2021. Total tujuh kabupaten/kota di Lampung berstatus zona merah, sedangkan delapan kabupaten/kota zona oranye.

Adapun tujuh kabupaten/kota di Lampung yang telah ditetapkan sebagai zona merah yakni Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus, dan Pringsewu.

Penetapan tim Satgas Penanganan Covid-19 Pusat tersebut berdasarkan wilayah risiko hasil penilaian yang dilakukan sejak 18 sampai 25 Juli 2021. Hanya Kabupaten Lampung Utara yang mengalami penurunan status, yang tadinya di Zona merah, kini pada Zona oranye.

Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Lampung Utara Maya Natalia Manan mengatakan, ada penurunan status zona merah ke zona oranye. Namun masyarakat diimbau tetap waspada menjaga dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
“Benar sudah turun ke zona oranye,” kata Maya Natalia, mengutip Republika.

BACA JUGA: Tips Hindari Peluang Terpapar Covid-19 ala Senator Abdul Hakim

Maya mengatakan, penilaian satgas tersebut berlansung delapan hari, untuk itu semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan, menjaga daya tahan tubuh dengan perilaku hidup sehat dan bersih, juga menghindari kerumunan.

Sementara ini, kondisi kasus Covid-19 di Lampung, berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Selasa, 27/7/2021, terdapat 581 kasus baru sehingga total pasien positif Covid-19 sebanyak 32.316 orang.

Sedangkan pasien positif selesai isolasi bertambah 347 orang total 24.776 orang. Sedangkan kasus kematian pasien positif bertambah 52 orang total 1.908 orang.(*)

Komentar