VoxLampung.com, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menambah lagi empat lokasi penyekatan di jalan yang merupakan akses ke Kota Bandar Lampung, pada Jumat, 16/7/2021. Sehingga, total titik penyekatan di Kota Tapis Berseri ada sembilan lokasi.
“Bandar Lampung harus mengurangi mobilitas kendaraan dan kegiatan masyarakat sebanyak 30%. Pembatasan aktifitas masyarakat yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan PPKM Darurat membuat tidak nyaman. Namun, upaya kebijakan ini harus dilakukan demi mengurangi lonjakan kasus Covid-19 di Bandar Lampung,” Kata Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar (Kombes) Yan Budi Jaya, melalui akun instagram Polresta Bandar Lampung.
Berikut ini daftar sembilan lokasi posko penyekatan:
1. Posko di jalan utama yaitu Posko Lematang untuk menyekat dari arah pintu Tol Lematang dan arah Tanjung Bintang, serta jalan lintas pantai timur.
2. Posko Kecamatan Panjang dari arah Lampung Selatan melalui Jalan Lintas Sumatera.
3. Posko Sukarame, penyekatan dari arah pintu tol Kota Baru, Jati Agung.
BACA JUGA: Truk Muatan Tetes Tebu Seruduk 3 Mobil dan Seorang Pengendara Motor Hingga Tewas
4. Posko Rajabasa, penyekatan dari arah Kecamatan Natar dan Lampung Tengah melalui Jalan Lintas Tengah Sumatera.
5. Posko Kemiling, pintu masuk dari arah Pesawaran dan Jalan Lintas Barat Sumatera.
6. Posko RA Basyid penyekatan di jalan alternatif dari arah Kota Metro dan Lampung Timur.
7. Posko Ratu Dibalau, di jalan alternatif dari arah Pasar Jatimulyo, Lampung Selatan.
8. Posko Tugu Perahu, penyekatan dari arah Tanjung Bintang dan Jalan Ir Sutami.
9. Posko Lempasing, penyekatan dari arah pesisir Teluk Lampung.(*)







Komentar