VoxLampung.com, Bandar Lampung – Ratusan petugas dan narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Bandar Lampung mendadak menjalani tes urine pada Rabu, 17/3/2021. Tes Urine dilakukan tim kesehatan rutan dan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.
Kepala Rutan Bandar Lampung Sulardi mengatakan, kegiatan tes urine dadakan ini dalam rangka memenuhi komitmen Rutan Bandar Lampung untuk perang terhadap Narkoba, serta bagian dari langkah progresif dan upaya serius pemberantasan Narkoba di dalam internal.
Pemeriksaan tes urine ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Tes urine baru pertama kali dilakukan pada tahun 2021. Kendati hasil tes urine negatif, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan.
BACA JUGA: Rutan Bandar Lampung Kukuhkan Sat Ops Kepatuhan Internal
“127 pegawai yang ikut tes, meski ada beberapa yang tidak ikut karena sedang cuti menikah, cuti sakit, dan keperluan lainnya,” Kata Sulardi.
Jika memang ada petugas atau napi yang positif Narkoba, maka akan dilakukan tindakan atau sanksi tegas, sesuai prosedur dan Undang Undang yang berlaku.
“Karena kalaupun ada yang positif, maka harus dicek juga apakah dia menggunakan karena resep dokter, atau memang pengguna narkoba. Kalau memang dia pengguna, berarti kan harus rehabilitasi,” Terangnya.
Ratusan petugas rutan dikumpulkan di halaman rutan, untuk mendapatkan pengarahan. Lantas mereka diarahkan ke ruang aula, untuk tes urine.
Pengambilan tes urine diawali oleh Karutan Sulardi, dan diikuti sejumlah pejabat, pegawai, dan ratusan napi Rutan Bandar Lampung yang dipilih secara acak.(*)







Komentar