VoxLampung.com, Bandar Lampung – Balai Permasyarakatan Kelas II Bandar Lampung menggelar seminar pengembangan diri bagi klien pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung di aula setempat, Senin pagi, 15/2/2021.
Seminar mengangkat tema “Bahaya penggunaan Narkoba dan cara penanggulangannya bagi diri sendiri dan keluarga”, dan diikuti sekitar 20 orang klien Bapas Kelas II Bandar Lampung.
Kepala Bapas II Bandar Lampung M Rolan mengatakan, kegiatan seminar itu adalah salah satu program kerja, dalam rangka menyebarkan informasi tentang dinamika adiksi dan penyalahgunaan Narkotika, melalui seminar edukasi dan bimbingan kelompok kepada klien permasyarakatan.
Baca juga: Antisipasi Peredaran Narkoba, Rutan Bandar Lampung Razia Kamar Napi
“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pembimbingan terhadap klien Bapas kelas II, untuk mencapai tujuan permasyarakatan, dan mencegah residivisme,” Kata Ronal usai membuka seminar, Senin pagi.
Seminar menghadirkan narasumber dari Instalasi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Rumah Rehabilitasi House of Serenity Lampung.
“Harapan saya, dengan adanya seminar ini, dapat bermanfaat bagi para klien, tidak hanya sekadar seremonial belaka, tetapi juga tidak akan mengulangi lagi kesalahannya terkait penyalahgunaan Narkoba,” Kata Rolan. (*)







Komentar