oleh

17 Februari, Pemprov Lampung Hanya Lantik 4 Kepala Daerah

Voxlampung.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung akan melantik kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Pelantikan akan berlangsung di Balai Keratun Pemprov Lampung pada 17 Februari 2021 mendatang.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Pemprov Lampung Qodratul Ikhwan mengatakan, sejatinya, Pemprov Lampung melantik 8 pasang kepala daerah. Namun, lantaran 4 kabupaten/kota masih dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA), maka hanya 4 kepala daerah yang dapat dilantik.

“Masih ada 4 daerah yang mengajukan gugatan di MK dan MA, maka hanya 4 kabupaten/kota yang akan dilantik yaitu Metro, Lampung Timur, Pesawaran dan Way Kanan,” Kata Qodratul saat ditemui di kantornya, Jumat sore, 22/1/2021.

Qodratul bilang, posisi kepala daerah memang tidak boleh ada kekosongan, sehingga Pemprov Lampung akan mempersiapkan pejabat yang akan menjadi Penjabat (Pj) atau Pelaksana Tugas (Plt), maupun Pejabat Sementara (Pjs).

Baca juga: Ahmad Handoko Nilai Keputusan Diskualifikasi Eva-Deddy Sesuai Undang-Undang

“Roda pemerintahan tidak boleh kosong, tapi apakah nanti PLT, PJs atau PJ masih akan dikoordinasikan dengan Kemendagri yang punya (kewenangan) ranah itu, tapi kita akan persiapkan,” Ujar mantan Kepala Dinas Perhubungan itu.

Namun demikian, pihaknya belum bisa memberikan gambaran nama-nama yang akan dipilih, lantaran masih fokus pada pelantikan 4 kepala daerah 17 Februari mendatang.

Untuk diketahui, akhir masa jabatan (AMJ) Kepala Daerah di delapan kabupaten/kota yakni Bandar Lampung, Metro, Way Kanan, Pesisir Barat, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Pesawaran akan habis pada 17 Februari 2021, mendatang.

Baca juga: Zona Merah Covid-19, Pemkab Lampung Barat Tutup Tempat Wisata

Adapun empat pasang Kepala daerah yang akan dilantik pada 17 Februari yaitu Wahdi-Qomaru Zaman (Metro), Dendi Ramadhona Kaligis-S Marzuki (Pesawaran), Dawan Rahardjo-Azwar Hadi (Lampung Timur), dan Radin Adipati Surya-Ali Rahman (Way Kanan). (*)

Komentar