VoxLampung, Bandar Lampung – Petugas Patroli Hunting Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur (TKT) Bandar Lampung berhasil menggagalkan aksi kawanan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Minggu, 20/12/2020, dini hari tadi.
Para pelaku yang diduga berjumlah dua orang, gagal membawa kabur sepeda motor milik korban, bernama Jaka Wiradatama alias Along (62 tahun), Warga Kelurahan Sawah Brebes, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Peristiwa itu, bermula saat Tim Opsnal Polsek Tanjung Karang Timur melakukan Patroli Hunting, di sepanjang wilayah hukum polsek setempat. Saat melintas di kawasan Jalan Parikesit, tepatnya pada pukul 03.15 wib, petugas mencurigai gerak gerik dua orang pria mengendarai sepeda motor berada di lokasi yang sepi.
Baca: Polisi Tinjau Bunker Terduga Teroris Upik Lawanga di Lampung Tengah
Saat didekati petugas, dua orang tersebut ternyata sedang berupaya merusak kunci pengaman yang terpasang di sepeda motor. Meski sempat diberikan tembakan peringatan, namun dua orang diduga kawanan pelaku curanmor tersebut berhasil melarikan diri.
Kendati para pelaku berhasil lolos, namun petugas berhasil menyelamatkan satu unit sepeda motor bernomor polisi BE 2686 ACT, yang ditinggal para pelaku di pinggir jalan, dengan kondisi kunci stang sudah dalam keadaan rusak.
“Kemudian kami mencari tahu siapa pemilik sepeda motor tersebut,” Ujar Panit Buser Polsek Tanjung Karang Timur, Aipda Guntur Saputra, di lokasi kejadian, Minggu, dini hari.
Petugas kemudian membangunkan pamong RT setempat, untuk membantu mencari tahu siapa pemilik sepeda motor yang nyaris dicuri kawanan pelaku curanmor tersebut.
“Pak RT, langsung membangunkan korban yang sedang tertidur di dalam rumahnya. Kemudian kami bersama sama melihat sepeda motor milik korban, yang ditinggal pelaku di pinggir jalan tersebut,” terangnya.
Setelah mencocokkan identitas surat kendaraannya, ternyata sepeda motor tersebut merupakan milik warga, bernama Jaka Wiradatama alias Along (62 tahun). Petugas bersama korban dan warga, kemudian membawa kembali sepeda motor tersebut ke rumah korban.
“Korban tidak tahu, kalau rumahnya baru saja disatroni kawanan pelaku curanmor, yang mengincar sepeda motor miliknya yang diparkir di dalam garasi rumah,” kata Aipda Guntur Saputra.
Menurut petugas, aksi pencurian sepeda motor itu dilakukan kawanan pelaku curanmor, dengan terlebih dulu merusak gembok pagar rumah korban. Setelah itu, para pelaku kemudian merangsek masuk kedalam garasi untuk mengambil sepeda motor korban.
“Para pelaku sebelumnya mendorong sepeda motor korban sejauh 50 meter, kemudian merusak gembok yang terpasang di bagian rem cakram. Serta merusak kunci stang diduga menggunakan kunci leter T,” ucapnya.
Sementara menurut korban, aksi pencurian itu terjadi saat dirinya sedang terlelap tidur. Korban baru menyadari, jika rumahnya baru saja kedatangan kawanan pelaku curanmor yang mengincar sepeda motor miliknya.
“Kalau gak dibangunkan Pak RT, saya gak tahu motor saya mau dicuri. Karena semalam kan habis ujan, jadi gak denger suara apa apa,” kata korban.
“Terima kasih sama pak polisi yang sudah menyelamatkan sepeda motor saya. Kalo gak itu, sepeda motor saya udah dibawa sama maling,” sambungnya.
Aksi upaya pencurian sepeda motor ini, kini ditangani pihak Kepolisian Sektor Tanjung Karang Timur (TKT) Bandar Lampung. Polisi sejauh ini masih melakukan penyelidikan dengan mencari bukti petunjuk untuk mengidentifikasi para pelakunya. Kuat dugaan, para pelaku merupakan pemain lama yang kerap beraksi pada malam dan waktu dini hari.
Polisi juga menghimbau kepada warga, untuk tetap waspada dan memasang kunci pengaman pada setiap kendaraan bermotornya. Serta meminta warga, untuk lebih peka dengan orang asing yang berada di lingkungannya pada waktu malam hari. [Roby]




Komentar