oleh

AJI Bandar Lampung-Universitas Muhammadiyah Kotabumi Teken MoU Soal Penelitian

BANDAR LAMPUNG, VoxLampung – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung bersama Universitas Muhammadiyah Kotabumi meneken Memorandum of Understanding (MoU) di kampus setempat, Kamis, 5/11/2020. Kerjasama itu juga menggandeng Institut Jurnalisme Lampung dan memiliki ruang lingkup di bidang penelitian, pengajaran, dan pengabdian masyarakat.

“Untuk mewujudkan program Menteri Pendidikan Nadiem Makarim ihwal kampus merdeka, kerja sama dengan institusi ataupun lembaga di luar kampus menjadi hal penting. Ada satu semester yang digunakan mahasiswa untuk belajar di luar kampus,” kata Rektor Universitas Muhammadiyah Kotabumi Sumarno.

Nantinya, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kotabumi, atau disingkat UMKO, dapat melaksanakan beberapa program bekerja sama dengan AJI. Program dimaksud bisa berupa magang atau riset soal jurnalisme dan media. Harapannya, mahasiswa mendapatkan ilmu selain di kampus.

Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho dalam sambutannya menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Kotabumi dapat mendukung rencana AJI yang hendak riset soal media. Terlebih, belum banyak penelitian mengenai media dan jurnalisme di Lampung.

“Akademisi dan jurnalis perlu berkolaborasi untuk menghasilkan sesuatu yang baik dan bermanfaat bagi publik. Kami berharap, bisa melahirkan riset-riset soal media dan pemberitaan,” ujarnya.

Mantan redaktur Duajurai itu menambahkan, riset dimaksud juga merupakan ikhtiar dalam mendorong mutu jurnalisme. Selain itu, mengawasi kerja media agar tetap menjaga prinsip-prinsip jurnalistik. Dengan demikian, tujuan jurnalisme dapat tercapai, yakni menyediakan informasi yang dibutuhkan warga, sehingga mereka dapat mengatur dan mengelola hidupnya secara merdeka.

“Pers kan mengawasi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Lalu, siapa yang mengontrol pers? Publik. Masyarakat mesti mengawasi pers agar tidak menyimpang dan tetap independen,” kata alumnus Fakultas Hukum Unila itu.

Selain Sumarno, turut hadir dalam penandatanganan MoU Wakil Rektor 2 Bidang Keuangan dan Kepegawaian Irawan Saputra, dosen komunikasi Rosy F Daud dan Khairunnisa. Kemudian, sejumlah pengurus AJI Bandar Lampung serta Direktur Institut Jurnalisme Lampung Imelda Astari. Kerja sama dalam bidang penelitian, pengajaran, dan pengabdian masyarakat itu akan berlangsung selama lima tahun kedepan.(*)

Komentar