VoxLampung.com, Bandar Lampung – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menggelar razia serentak di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021.
Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, Yuniarto mengatakan, razia dilakukan secara profesional dan santun. Tak hanya di Rutan Bandar Lampung, razia juga serentak dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan lainnya.
Yuniarto menjelaskan, razia serentak merupakan perintah Direktur Bina Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba oleh WBP di Lapas atau Rutan.
“Razia dilakukan sebagaimana perintah agar seluruh Lapas dan Rutan melaksanakan razia serentak, dalam rangka penanggulangan narkoba yang disinyalir dikendalikan melalui alat komunikasi handphone,” Kata Yuniarto.
BACA JUGA: Jaga Kondusifitas Jelang Ramadhan, Rutan Sukadana Razia-Tes Urine Napi dan Petugas Rutan
Menurutnya, upaya penyelundupan dan peredaran narkotika masih terjadi di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Berbekal tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI) yang dijunjung seluruh pegawai Kemenkumham dan tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum.

Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) Bandar Lampung, Sulardi melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Bandar Lampung, Yudi Hari Yanto mengatakan, pihaknya berhasil menemukan Handphone dalam buku, serta barang pecah belah, berupa gelas kaca, sendok dan kartu domino turut disita dalam razia ini.
Disinggung terkait kartu domino yang ditemukan, Yudi mengatakan, kartu itu hanya buat mainan, belum ada indikasi judi.
“Karena ini barang pecah belah, ditakutkan dipecahkan sehingga bisa melukai orang lain, termasuk sikat gosok gigi bisa menjadi senjata, kami sita karena untuk antisipasi kerusuhan,” Kata Yudi.
Hasil penggeledahan hari ini, lanjut dia, ada 6 unit handphone, terdiri dari dua smartphone, 4 handphone kecil, pemanas air 4 buah, akuarium satu buah, gelas kaca 4 buat, sendok stanlis 7 buah, kabel listrik, dan lain lain.
Terkait upaya pencegahan peredaran Narkotika, Yudi mengaku segala upaya telah dilakukan untuk meminimalisir agar barang haram tersebut tak masuk ke dalam Rutan.
“Yang kami lakukan penggeladahan terhadap warga binaan dan temasuk yang berkunjung, dan juga kami lakukan keliling setiap, karena ini bisa masuk dari depan ataupun melempar dari pagar,” jelasnya.
Yudi menegaskan, razia yang dilaksanakan berlangsung aman dan tertib. Lanjutnya, sesuai SOP hasil razia akan dikumpulkan dan akan dimusnahakan dalam acara hari jadi pemasyarakatan.

“Dan pada hari ini kami bersyukur tidak ditemukan Narkoba, perlu diketahui kami selalu melakukan razia ruti tapi ada upaya dari penghuni melakukan penyelundupan,” ungkapnya.
Yudi menuturkan untuk handphone kecil ditemukan blok C dan B. Saat ini kami dalami untuk penyelidikan terhadap narapidana ini, dari mana handphone tersebut, dan tentunya akan kami kenakan sanksi,” tandasnya.
Kegiatan ini juga mendapatkan bantuan dari kepolisian, Badan Narkotika Nasional, dan Kodim setempat agar pelaksanaannya tidak menimbulkan gejolak di dalam rutan.
BACA JUGA: Posko Pengaduan Pungutan Sekolah, Ombudsman Lampung Terima 14 Laporan
Penggeledahan serentak yang dilakukan bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Rutan Kelas I Bandar Lampung menggandeng enam personil Brimobda Lampung, tiga personil Koramil Jatiagung dan BNNK Lamsel sebanyak tujuh personil sebagai wujud Sinergitas Pasti.
“Tujuan yang paling penting adalah menjauhkan Narkoba dari Rutan Bandar Lampung. Ditambah dengan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) yang secara acak melakukan razia, termasuk dalam pemeriksaan pegawai, sebagai bentuk deteksi dini,” Pungkas Yudi. (*)







Komentar