VoxLampung.com, Bandar Lampung – Pengacara Gindha Ansori Wayka meminta Kapolda Lampung yang baru, Brigjen Pol Yustan Alpiani, tidak sekadar menjalankan agenda seremonial pergantian kepemimpinan, tetapi juga menunjukkan kinerja nyata, terutama dalam memberantas mafia tanah di Lampung.
Gindha Ansori Wayka bersama tim hukum Gindha Ansori Wayka dan Rekan menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Yustan Alpiani sebagai Kapolda Lampung. Namun, ia mengingatkan bahwa jabatan tersebut membawa tanggung jawab besar untuk menuntaskan berbagai persoalan hukum yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR), termasuk sengketa dan dugaan praktik mafia tanah.
Menurut Ginda, persoalan pertanahan yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya Way Kanan dan Lampung Selatan, harus menjadi perhatian serius kepolisian.
“Jangan hanya cuma seremonial serah terima jabatan dan lain sebagainya yang digembar-gemborkan,” kata Gindha kepada wartawan di Mapolda Lampung, Kamis, 15/10/2026.
Ia menegaskan, masyarakat saat ini lebih membutuhkan bukti kerja nyata dari aparat penegak hukum ketimbang seremoni pergantian pejabat.
“Karena masyarakat sekarang ini tidak butuh seremonial, yang penting adalah butuh kinerja nyata dari seorang penegak hukum. Terutama untuk membasmi mafia-mafia tanah yang kemudian merampas hak-hak rakyat,” ujarnya.
Selain memberantas mafia tanah, Gindha menyoroti persoalan perusahaan yang dinilainya tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya, termasuk dalam pelaksanaan hilirisasi. Ia meminta Kapolda Lampung yang baru turut memberi perhatian pada persoalan tersebut, terutama yang berkaitan dengan penguasaan dan pelepasan tanah.
Menurut dia, penyelesaian persoalan pertanahan tidak cukup dilakukan dengan menangani kasus yang muncul di permukaan. Penegakan hukum juga harus menyentuh persoalan dari hulu, termasuk proses pelepasan tanah dan peninjauan kembali hak guna usaha (HGU).
“Kapolda Lampung sekarang wajib menyelesaikan persoalan hulu, persoalan pelepasan tanah. Jadi termasuk HGU-HGU yang kemudian belum yang akan perpanjangan dan lain sebagainya untuk ditinjau ulang,” katanya.
Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menyelesaikan persoalan pertanahan secara mendasar, sehingga konflik serupa tidak terus berulang dan membebani generasi berikutnya.
Gindha menilai, persoalan tanah yang tak kunjung tuntas menunjukkan perlunya pembenahan serius agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan hak-haknya terlindungi.
“Jadi kita tidak kemudian memberikan, mewariskan persoalan kepada generasi bangsa dari zaman ke zaman yang kemudian ini-ini saja yang jadi urusan bangsa. Sementara orang sudah terbang menggunakan pesawat yang luar biasa, lah kita masih ngurusin tanah adat yang enggak selesai-selesai,” ujarnya.
Diketahui, Brigjen Pol Yustan Alpiani kini menjabat sebagai Kapolda Lampung setelah sebelumnya bertugas sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Yustan menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf yang menjabat sebagai Kapolda Lampung sejak 24 September 2025 hingga 10 Oktober 2026.
Pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum dan menuntaskan berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat Lampung, termasuk konflik pertanahan dan dugaan praktik mafia tanah.(*)






Komentar