VoxLampung.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pangan yang meluas di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta terus memantau perkembangan harga komoditas strategis, terutama cabai rawit, cabai merah, beras, dan daging ayam ras yang mengalami kenaikan pada pekan ketiga September 2026.
Pemprov Lampung mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir secara daring dari Ruang Command Center Lantai II Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Senin (21/9/2026).
Pemprov Lampung diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansyah, bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Tomsi menegaskan pengendalian inflasi perlu dilakukan secara konsisten untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok dan daya beli masyarakat.
“Kita akan terus melaksanakan ini untuk menjaga harga barang-barang terutama pangan tetap stabil, sehingga kita memberikan sesuatu yang terbaik berkaitan dengan daya beli masyarakat juga dapat terjaga,” ujar Tomsi.
Ia meminta pemerintah pusat dan daerah tetap aktif mengawasi pergerakan harga, mengingat bahan pangan merupakan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
“Kami berharap kita tetap semangat karena ini adalah hal yang utama, berkaitan dengan harga-harga khususnya barang-barang pokok yang penting yang setiap hari seluruh bangsa kita, masyarakat kita, membutuhkan,” katanya.
Kenaikan Harga Pangan Perlu Diantisipasi
Dalam rapat tersebut, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, memaparkan perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada pekan ketiga September 2026.
BPS mencatat jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH mencapai 319 daerah, bertambah dari 314 daerah pada pekan sebelumnya. Angka tersebut juga meningkat dibandingkan pekan keempat Agustus yang tercatat sebanyak 242 kabupaten/kota.
Cabai rawit menjadi salah satu komoditas yang mendapat perhatian karena kenaikan harganya berlangsung selama empat pekan berturut-turut. Pada pekan ketiga September, sebanyak 265 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga komoditas tersebut.
Secara nasional, harga cabai rawit meningkat 29,85 persen menjadi Rp77.596 per kilogram, melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp57.000 per kilogram.
Sementara itu, harga cabai merah naik 15,83 persen dan menyentuh batas atas HAP di 248 kabupaten/kota.
Kenaikan juga terjadi pada beras medium sebesar 0,76 persen dan beras premium sebesar 0,69 persen. Sebanyak 152 kabupaten/kota mencatat kenaikan harga beras.
Adapun harga daging ayam ras naik 3,04 persen di 221 daerah, dengan rata-rata harga nasional mencapai Rp41.900 per kilogram. Angka tersebut berada di atas HAP sebesar Rp40.000 per kilogram.
Di sisi lain, bawang merah mengalami penurunan harga sebesar 2,99 persen menjadi Rp36.262 per kilogram. Harga minyak goreng di pasar rakyat naik tipis 0,13 persen, sedangkan Minyakita turun 0,06 persen.
Pemantauan Harga Jadi Kunci Pengendalian Inflasi
BPS mengimbau pemerintah daerah mencermati dua indikator utama dalam pengendalian inflasi, yakni perubahan IPH dan harga aktual komoditas dibandingkan dengan acuan resmi.
Pemantauan tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan sesuai kondisi masing-masing daerah.
Pengawasan rantai pasok, pemantauan distribusi bahan pangan, dan pelaksanaan operasi pasar menjadi sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga.
Bagi Pemprov Lampung, koordinasi lintas sektor diperlukan agar perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terpantau. Langkah pengendalian juga penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang akhir tahun ketika kebutuhan pangan berpotensi meningkat.
Melalui koordinasi bersama pemerintah pusat dan pemangku kepentingan terkait, pengendalian inflasi diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan responsif terhadap perubahan harga di daerah.







Komentar