VoxLampung.com, Katibung – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melanjutkan roadshow penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Kali ini, sebanyak 554 pekerja dari 12 desa di Kecamatan Katibung menerima kartu kepesertaan yang diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, di Aula Kantor Kecamatan Katibung, Rabu (29/7/2026).
Program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Lampung Selatan memperluas perlindungan sosial bagi 7.882 pekerja rentan yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
Bupati Egi mengatakan, kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diterima masyarakat bukan sekadar tanda kepesertaan, tetapi juga bentuk perlindungan negara bagi pekerja yang setiap hari mencari nafkah untuk keluarganya.
“Hari ini yang kita serahkan memang berupa kartu BPJS Ketenagakerjaan. Namun sesungguhnya, yang sedang kita hadirkan adalah rasa aman, kepastian, dan harapan bagi para pekerja serta keluarganya,” kata Egi.
Menurutnya, pekerja rentan yang mayoritas berada di sektor informal memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja maupun risiko kematian. Karena itu, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi penting sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi mereka dan keluarga yang ditinggalkan.
Egi menjelaskan, pada 2026 Pemkab Lampung Selatan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 7.882 pekerja rentan. Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah, iuran kepesertaan ditanggung selama tiga bulan, mulai Juni hingga Agustus 2026.
Program tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Khusus di Kecamatan Katibung, program ini menjangkau 554 pekerja rentan dari 12 desa. Saya mengapresiasi Camat Katibung beserta seluruh kepala desa yang aktif melakukan pendataan dan mengusulkan masyarakat yang berhak menerima manfaat program ini,” ujarnya.
Pemkab Lampung Selatan berharap program tersebut dapat menjangkau semakin banyak pekerja rentan sehingga perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat.
Selain memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya, program ini juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial masyarakat serta mengurangi dampak ekonomi yang ditimbulkan ketika terjadi risiko kerja.(Rls)







Komentar