oleh

Gubernur Mirza Minta Pelayanan Publik Lampung Bebas Maladministrasi

VoxLampung, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta seluruh jajaran pemerintah daerah memperkuat kualitas pelayanan publik dan memastikan tidak terjadi praktik maladministrasi. Pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan berintegritas dinilai menjadi kunci membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat membuka kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan modal utama pembangunan daerah sekaligus tolok ukur kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari agenda utama Pemerintah Provinsi Lampung. Pembangunan bukan hanya soal APBD atau pembangunan fisik jalan semata, melainkan bagaimana masyarakat merasakan hadirnya negara melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” ujar Gubernur.

Menurutnya, pelayanan di garis terdepan, seperti administrasi kependudukan, perpajakan, fasilitas kesehatan, hingga pendidikan, menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik (public trust).

Karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut mengembalikan nilai-nilai keteladanan dan filosofi sebagai abdi negara yang mengutamakan kepuasan masyarakat.

Selain membangun budaya melayani, Gubernur Mirza juga menyoroti pentingnya keterbukaan kanal pengaduan masyarakat melalui digitalisasi layanan. Salah satunya dengan mengoptimalkan aplikasi Lampung In.

Menurutnya, aplikasi tersebut dihadirkan untuk menjembatani aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung tanpa terhalang sekat birokrasi. Lampung In diharapkan menjadi ruang pelayanan publik yang inklusif sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan modern dan terbuka.

“Karena itu, Lampung salah satunya kita buat aplikasi Lampung In. Kadang-kadang masyarakat mau cerita, enggak tahu ke mana. Telinga kita cuma dua, tapi kita buka telinga lebih lebar salah satunya lewat digitalisasi. Saya mendorong supaya masyarakat melaporkan masalah-masalah mereka di Lampung In. Orang kalau percaya, dia akan lapor,” paparnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengapresiasi sinergi dan pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI. Berkat upaya pembenahan pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dan menempati posisi tiga besar nasional dalam Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Meski demikian, ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota agar tidak cepat berpuas diri atas capaian tersebut.

“Kami sadar penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari kerja keras dan pelayanan yang baik. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan perubahan pelayanan yang makin transparan dan memberikan kepastian,” tegasnya.

Untuk mempercepat pencapaian visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, Gubernur menyampaikan lima instruksi strategis kepada jajaran birokrasi dan kepala daerah se-Provinsi Lampung.

Pertama, membangun budaya melayani dengan menjadikan pelayanan prima sebagai budaya organisasi yang diterapkan secara konsisten.

Kedua, mewujudkan nir-maladministrasi dengan memastikan seluruh mekanisme pelayanan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), tanpa pungutan liar maupun praktik maladministrasi.

Ketiga, mempercepat digitalisasi melalui pemanfaatan teknologi informasi untuk memangkas birokrasi yang berbelit-belit, salah satunya dengan mengoptimalkan aplikasi Lampung In.

Keempat, meningkatkan respons terhadap pengaduan dengan menjadikan kritik dan laporan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan.

Kelima, memperkuat integritas aparatur dengan memastikan profesionalisme birokrasi berjalan beriringan dengan integritas moral yang tinggi.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menjelaskan bahwa penilaian penyelenggaraan pelayanan publik bukan bertujuan mencari kesalahan atau kekurangan instansi pemerintah. Penilaian tersebut merupakan instrumen evaluasi dan pembinaan untuk mendorong perbaikan secara berkelanjutan.

“Penilaian yang kami lakukan bukan semata-mata untuk menilai kekurangan. Tapi, penilaian merupakan upaya bersama untuk mengidentifikasi ruang perbaikan, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang ada, serta yang harus kita jalankan bersama adalah memastikan masyarakat benar-benar menerima layanan yang sangat berkualitas,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rahmadi juga memaparkan sepuluh sektor dengan laporan masyarakat tertinggi yang diterima Ombudsman di wilayah Lampung. Sektor tersebut meliputi perhubungan dan infrastruktur, pendidikan, agraria, kepegawaian, perdesaan, kepolisian, energi dan kelistrikan, perbankan, kesehatan, serta administrasi kependudukan.

Secara khusus, ia mengapresiasi sektor administrasi kependudukan (Adminduk) di Provinsi Lampung yang mencatatkan jumlah laporan masyarakat relatif rendah dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Kondisi tersebut dinilai mengindikasikan pelayanan administrasi kependudukan di Lampung telah berjalan cukup optimal.

Rahmadi juga menilai banyaknya laporan masyarakat tidak selalu mencerminkan buruknya pelayanan. Sebaliknya, pengaduan menunjukkan berjalannya partisipasi publik sekaligus meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak mereka dalam memperoleh pelayanan.

“Yang bisa kita lakukan apa? Hanya satu: memaksimalkan pelayanan publik kita,” tambahnya.

Mengakhiri sambutannya, Rahmadi mengimbau seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Lampung untuk memanfaatkan perkembangan teknologi informasi secara maksimal guna menghadirkan layanan yang efisien, transparan, dan akuntabel.

“Ombudsman Republik Indonesia siap mendampingi dan mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk membangun tata kelola yang semakin baik, responsif, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Komentar