oleh

Pemkab Lamteng Distribusikan SPPT PBB 2026, Warga Diajak Dukung Pembangunan Daerah

VoxLampung.com, Lampung Tengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 ke seluruh kecamatan. Distribusi tersebut menandai dimulainya kewajiban tahunan wajib pajak sekaligus upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Penyerahan SPPT PBB Tahun 2026 dilakukan secara simbolis oleh Plt Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, didampingi jajaran pejabat daerah di Aula Kecamatan Way Pengubuan, Rabu (20/5/2026).

Dalam sambutannya, Komang Koheri menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan di berbagai sektor.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan, seperti jalan yang lebih baik, sekolah yang lebih layak, hingga layanan kesehatan yang semakin merata,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Semakin tinggi penerimaan pajak daerah, semakin besar pula kemampuan pemerintah untuk menghadirkan program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Untuk mendukung kemudahan pembayaran, Pemkab Lampung Tengah terus mengembangkan berbagai kanal layanan yang lebih praktis dan mudah dijangkau. Saat ini pembayaran PBB dapat dilakukan melalui aplikasi digital Si Badak, gerai ritel Indomaret dan Alfamart, maupun melalui petugas pemungut pajak di masing-masing kampung.

Kemudahan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak sehingga target penerimaan daerah dapat tercapai secara optimal.

Komang Koheri juga meminta seluruh perangkat daerah hingga aparatur kampung berperan aktif memastikan SPPT diterima oleh wajib pajak tepat waktu. Menurutnya, distribusi yang tepat sasaran menjadi langkah awal penting dalam mendukung keberhasilan pemungutan PBB.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah, Muhamad Arnes, mengatakan pihaknya terus melakukan pemutakhiran data objek pajak secara berkala guna memastikan penetapan pajak berlangsung lebih akurat dan berkeadilan.

“Pemutakhiran data kami lakukan secara berkala supaya tidak ada kesalahan. Harapannya, masyarakat juga merasa lebih nyaman dan percaya terhadap sistem yang ada,” kata Arnes.

Ia berharap distribusi SPPT PBB Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak, sehingga penerimaan daerah dapat terus mendukung pembangunan yang merata di seluruh wilayah Lampung Tengah.(Rls)

Komentar

Rekomendasi