VoxLampung.com, Bandar Lampung — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung mendeklarasikan komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jumat, 8/5/2026.
Kegiatan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih yang diikuti seluruh jajaran pegawai, serta dirangkai dengan razia gabungan dan tes urine bagi petugas maupun warga binaan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Maulidi Hilal, mengatakan, deklarasi tersebut merupakan bentuk kesungguhan jajaran pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, hingga praktik penipuan di dalam lapas dan rutan.
Menurutnya, deklarasi itu bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen yang harus diyakini, diucapkan, dan dibuktikan melalui tindakan nyata.
“Oleh karena itu, ini menjadi tantangan bagi kami seluruh jajaran pemasyarakatan untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa kami sedang bersungguh-sungguh melakukan bersih-bersih,” kata Maulidi.
Ia mengakui, dalam pelaksanaannya masih mungkin ditemukan berbagai persoalan maupun pelanggaran. Namun, pihaknya memastikan pengawasan dan penindakan tetap dilakukan sesuai prosedur.
“Kalau nanti ditemukan ada oknum petugas yang melakukan penyimpangan, tentu ada SOP yang kami jalankan. Jika mengarah ke pidana, akan diserahkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Maulidi juga menekankan pentingnya dukungan berbagai pihak dalam mengawal pembenahan di lingkungan pemasyarakatan, termasuk peran media sebagai kontrol sosial.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu kami mengundang stakeholder, termasuk rekan-rekan media, untuk bersama-sama mengawasi dan memberi masukan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memperlihatkan sejumlah barang hasil razia dari blok hunian, seperti benda tajam, kabel, hingga kartu permainan yang berpotensi disalahgunakan.
Menurut Maulidi, kabel-kabel yang disita diduga dapat digunakan untuk mengisi daya handphone ilegal di dalam rutan.
Selain deklarasi dan razia, pihak rutan juga melaksanakan tes urine terhadap 600 warga binaan dan 129 pegawai. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
“Alhamdulillah, hasil laporan dari Karutan semuanya negatif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan serupa dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada waktu yang sama sebagai bagian dari gerakan nasional pemasyarakatan bersih.
Kegiatan itu turut dihadiri unsur TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta awak media sebagai bentuk dukungan dan sinergi bersama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Usai apel dan pembacaan ikrar, jajaran Rutan Kelas I Bandar Lampung bersama aparat kepolisian dan TNI langsung melakukan razia gabungan di blok hunian guna memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.(*)




![[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Dengarkan Berita"]](https://voxlampung.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260424-WA0023-300x178.jpg)


Komentar