VoxLampung.com, Bandar Lampung — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar razia gabungan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu, 29/04/2026. Hasilnya, petugas tidak menemukan handphone maupun barang terlarang lainnya, menandakan kondisi keamanan lapas tetap terjaga.
Razia insidentil yang dimulai pukul 12.30 WIB itu melibatkan jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kamtib, serta Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal). Dalam pelaksanaannya, Lapas turut bersinergi dengan aparat dari Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus upaya pencegahan peredaran gelap narkoba serta masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, menegaskan razia tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam mewujudkan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) serta memastikan tidak adanya peredaran barang terlarang di dalam lapas,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi dengan Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan efektivitas pengamanan, sekaligus mempererat koordinasi antar penegak hukum.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Lapas Narkotika Bandar Lampung menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta memperluas kerja sama guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan bebas dari barang terlarang. (Rls)







Komentar