VoxLampung.com, Jakarta – Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 yang digelar BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (27/1/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kepala daerah dalam mendukung perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian UHC mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor, khususnya antara pemerintah pusat dan daerah, dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang adil dan merata.
“Hingga 31 Desember 2025, kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Angka ini melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029,” ujar Ghufron.
Menurutnya, peran kepala daerah sangat menentukan keberhasilan UHC, terutama dalam mendorong pendaftaran penduduk serta menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.
Ghufron menambahkan, Universal Health Coverage juga menjadi bagian penting dari komitmen Indonesia dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya target SDGs 3.8 tentang akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduk.
“Program JKN menjadi instrumen negara untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Selain memperluas akses layanan, capaian UHC turut berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan kesehatan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
Seiring meningkatnya cakupan kepesertaan, pemanfaatan layanan kesehatan juga terus naik. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari.
Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan serta mendorong pemanfaatan teknologi digital. Layanan non tatap muka kini dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA via WhatsApp, serta Care Center 165, termasuk fitur antrean online dan i-Care JKN yang memudahkan dokter mengakses riwayat pelayanan peserta.
Penghargaan UHC Awards 2026 diberikan dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kepala daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan rakyat sesuai amanat UUD 1945.
“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin karena sakit. Kesehatan adalah fondasi bagi terciptanya masyarakat yang makmur dan sejahtera,” ujarnya.
Cak Imin menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada 2029 dan menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan serta kualitas layanan kesehatan.(Rls)







Komentar