VoxLampung.com, Bandar Lampung – Rampungnya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan dinilai tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga membuka ruang kebijakan baru agar SPBU swasta menyerap BBM produksi dalam negeri. Dengan kualitas BBM yang telah memenuhi standar Euro 5, Indonesia disebut tidak lagi memiliki alasan untuk bergantung pada impor bahan bakar, termasuk untuk kebutuhan pasar ritel energi.
Pakar Energi Institut Teknologi Sumatera (Itera), Rishal Asri, menilai hasil produksi BBM dari RDMP Balikpapan secara teknis sudah sangat layak diserap secara luas, baik untuk kebutuhan nasional maupun pasar ritel, termasuk SPBU swasta.
“BBM hasil RDMP Balikpapan saat ini sudah memenuhi standar tinggi, yakni Euro 5. Dari sisi kualitas, pembakaran, dan emisi, produknya sudah sangat layak digunakan secara luas di dalam negeri,” ujar Rishal dalam diskusi bertema “Langkah Nyata Swasembada Energi Nasional: Stop Impor BBM” di Bandar Lampung, Jumat, 23/1/2026.
Ia menjelaskan, peningkatan kapasitas kilang melalui RDMP juga memperkuat posisi Indonesia dalam memenuhi kebutuhan BBM nasional secara mandiri. Dengan kemandirian energi yang terus meningkat, ketergantungan terhadap impor dapat ditekan secara bertahap.
“Dengan RDMP ini, tingkat kemandirian energi kita berpotensi naik signifikan. Artinya, kebutuhan BBM dalam negeri semakin bisa dipenuhi dari produksi nasional, bukan lagi dari impor,” kata Rishal.
Menurutnya, persoalan BBM selama ini bukan hanya soal kemampuan produksi, melainkan juga distribusi dan pemanfaatan hasil produksi. Jika pasokan dalam negeri sudah tersedia dan mencukupi, maka penyerapan oleh seluruh pelaku usaha, termasuk SPBU swasta, menjadi bagian penting dari konsolidasi ketahanan energi nasional.
Dari sisi ekonomi, Pakar Ekonomi Universitas Lampung, Tiara Nirmala, menilai penyerapan BBM produksi dalam negeri oleh SPBU swasta merupakan langkah logis untuk memperkuat struktur ekonomi dan fiskal negara. Kebijakan tersebut dinilai akan memperbaiki kinerja APBN sekaligus mengurangi tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
“Kalau kita sudah mampu memproduksi BBM sendiri, secara ekonomi sangat masuk akal apabila kebutuhan dalam negeri diserap dari produksi nasional. Ini penting untuk mengurangi belanja impor dan menjaga APBN,” ujar Tiara.
Ia menyebut impor BBM selama ini menjadi salah satu sumber tekanan terbesar bagi anggaran negara dan neraca perdagangan. Ketika produksi dalam negeri meningkat, kebijakan yang mendorong penyerapan domestik justru akan memperkuat stabilitas ekonomi nasional.
“Pengurangan impor BBM berarti penghematan belanja negara. Dana yang sebelumnya digunakan untuk impor bisa dialihkan ke sektor produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” katanya.
Tiara juga menekankan bahwa penyerapan BBM hasil RDMP oleh SPBU swasta akan memberikan efek berganda bagi perekonomian, mulai dari peningkatan aktivitas industri hilir hingga penyerapan tenaga kerja.
“Semakin besar produksi dalam negeri yang diserap pasar domestik, semakin kuat multiplier effect-nya. Industri energi tumbuh, lapangan kerja tercipta, dan ketahanan ekonomi makin solid,” ujarnya.
Sementara itu, Pakar Pemerintahan dan Kebijakan Publik Universitas Lampung, Robi Cahyadi Kurniawan, menegaskan bahwa arah kebijakan energi nasional sejatinya sudah cukup jelas, termasuk dalam mendorong pemanfaatan sumber daya energi dalam negeri.
“Dalam konteks kebijakan energi nasional, arah besarnya sebenarnya sudah jelas. Dalam PP Nomor 40 Tahun 2025 disebutkan bahwa prioritas kebijakan energi adalah ketersediaan energi untuk kebutuhan nasional dan pemanfaatan sumber daya energi dalam negeri,” kata Robi.
Menurutnya, ketika produksi energi nasional sudah tersedia, kebijakan publik harus diarahkan untuk memastikan pemanfaatannya optimal melalui regulasi yang konsisten dan terukur. Karena itu, penyerapan BBM produksi RDMP oleh SPBU swasta menjadi bagian penting dari implementasi kebijakan tersebut, meski ia mengingatkan adanya tantangan di lapangan.
“Persoalannya bukan pada konsep kebijakan, tetapi pada implementasi. Tantangannya ada pada pelaksanaan, ketersediaan pendanaan, dan bagaimana evaluasi kebijakan itu dilakukan,” ujarnya.
Robi menilai tanpa konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan, tujuan besar ketahanan dan kedaulatan energi nasional akan sulit tercapai meskipun kapasitas produksi terus meningkat.
“Jika pelaksanaan, pendanaan, dan evaluasi tidak dijalankan secara serius, maka kebijakan energi nasional akan sulit diimplementasikan secara optimal,” kata Robi.(r*)







Komentar