oleh

DPRD Lampung Terima Audiensi Federasi Pekerja Transport Indonesia

VoxLampung, Bandar Lampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Federasi Pekerja Transport Indonesia–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD F-SPTI–KSPSI) Provinsi Lampung, terkait pengaduan pekerja di PT Global Jet Express (J&T), pada Rabu, 7 Januari 2026.

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat komisi V DPRD Lampung tersebut diterima secara langsung oleh Dr. H. Yanuar Irawan, dan membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dialami para pekerja, khususnya buruh harian yang tergabung dalam F-SPTI–KSPSI di wilayah Lampung.

Turut hadir dalam audiensi tersebut perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung sebagai instansi teknis yang berwenang menangani permasalahan ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan serikat pekerja menyampaikan pengaduan terkait hak-hak pekerja yang dinilai belum terpenuhi serta berharap adanya perhatian dan fasilitas dari DPRD Provinsi Lampung agar permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Audiensi ini menjadi langkah strategis untuk membuka dan memperkuat komunikasi yang lebih intensif antara DPRD Provinsi Lampung, pihak perusahaan PT Global Jet Express (J&T), serta instansi terkait. Diharapkan, pertemuan ini dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Provinsi Lampung.(Rls)

Komentar