Oleh: Prof. Admi Syarif, PhD
Guru Besar Unila dan Tukang Tulis
PAGI ini, melalui grup Unila Family, Prof. Syarif Makhya, sahabat saya yang merupakan Guru Besar FISIP Unila, membagikan opininya terkait berita yang sedang viral di Sai Bumi Ria Jurai. Tulisan yang begitu runut dan jelas itu membuat saya ingin ikut urun rembuk terkait sisi lain budaya Ulun Lampung, Piil Pesenggiri.
Beberapa hari terakhir (10 Desember 2025), kita dihebohkan dengan berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Tengah, AW, beserta beberapa orang lainnya, termasuk seorang anggota DPRD, adik kandung beliau yang berprofesi sebagai pengusaha, dan pejabat lain.
KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka atas dugaan korupsi, suap, dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025. Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia/emas dengan jumlah total mencapai sekitar Rp5,7 miliar.
Kasus ini menarik perhatian karena untuk kesekian kalinya terjadi terhadap kepala daerah di Provinsi Lampung. Dengan demikian, kita perlu memahami perspektif korupsi yang bukan semata-mata sebagai persoalan hukum dan ekonomi. Para ahli sosial politik mungkin perlu melakukan kajian yang lebih intensif dan mendalam terkait korupsi dalam perspektif sosial dan budaya para pejabat daerah Lampung. Dengan kondisi yang ada ini, patut diduga bahwa korupsi adalah fenomena sosial yang telah tumbuh dan mengakar dalam nilai, kebiasaan, termasuk dalam relasi kekuasaan.
Dalam persepsi pejabat (termasuk di perguruan tinggi) atau “manusia” Lampung (dari manapun asalnya), nampaknya kepatuhan kepada atasan atau “orang kuat” lebih diutamakan daripada kepatuhan pada aturan. Tidak jarang beberapa pejabat terlibat korupsi karena persepsi “balas jasa” atau “hak tidak tertulis”. Bahkan, kita sering mendengar bahwa uang terima kasih atau hadiah kepada pejabat dianggap sebagai budaya sopan santun dan balas budi.
Budaya Lampung pada dasarnya menjunjung tinggi nilai moral dan kehormatan. Namun demikian, dalam praktik modern, sebagian nilai tersebut nampaknya telah mengalami distorsi. Salah satu nilai luhur dalam budaya Lampung adalah Piil Pesenggiri, yang bermakna harga diri, kehormatan, dan martabat. Idealnya, nilai ini mendorong siapa pun—“manusia Lampung”—haruslah berintegritas, menghindari perbuatan tercela, dan malu melakukan pelanggaran.
Masih teringat ketika saya masih kanak-kanak, betapa ibunda menekankan bahwa kami harus menjaga piil pesenggiri sebagai harga mati, walaupun mati taruhannya. Beliau mengutip salah satu dialog Raden Intan dan ibunya, “Api ubatni malu, ibuku? Mati anakku,” ujar ibunda. Nasihat ini selalu terngiang di telingaku setiap kali kami hendak melakukan sesuatu. Ibunda juga mengatakan bahwa makanan yang disajikan oleh orang yang melanggar piil (membuat malu) ibaratnya makanan yang pernah dijilat anjing, haram hukumnya untuk dimakan.
Distorsi pada nilai piil ini mungkin saat ini dipahami sebagai menjaga gengsi. Dalam konteks ini, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah menggandeng dunia pendidikan di Provinsi Lampung (dari SD sampai dengan perguruan tinggi) untuk berupaya mengembalikan makna Piil Pesenggiri sebagai etika integritas “Manusia Lampung”. Lembaga pendidikan, tentu saja, dapat bersama tokoh adat dan pemimpin publik menghadirkan kembali teladan. Melalui teladan-teladan yang diberikan, kita memahami bahwa korupsi adalah aib budaya, bukan prestise.
Dalam pandangan saya, juga masih ada beberapa perspektif budaya Lampung yang perlu dikaji terkait korupsi, seperti sakai sambayan, penghormatan terhadap penyimbang adat, tokoh masyarakat, dan/atau pejabat formal yang sangat tinggi. Hal ini berdampak pada lemahnya kritik dan kontrol sosial terhadap pemegang kekuasaan. Semoga ke depan, kawan-kawan dari ilmu sosial atau kebijakan publik dapat mengkaji lebih dalam, untuk Lampung yang lebih baik.
Tabik puuun!
Bersambung!



![[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Dengarkan Berita"]](https://voxlampung.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260424-WA0023-300x178.jpg)



Komentar