oleh

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan 4 Orang Lainnya

VoxLampung.com, Lamteng – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah. KPK mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dan empat orang lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, operasi senyap tersebut dimulai dengan pemeriksaan terhadap  beberapa orang di Jakarta dan Lampung, pada Selasa, 9 Desember 2025.

“Tim (KPK) lalu melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu, 10 Desember 2025,” terang Budi kepada wartawan, Rabu malam, 10/12.

Sebanyak lima orang diamankan dan langsung dibawa ke ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, dan sudah tiba pada Rabu malam.

“Saat ini tim sedang melakukan pemeriksaan intensif kepada para pihak yang diamankan tersebut, salah satunya Bupati Lampung Tengah,” kata Budi.

Penangkapan tersebut dikabarkan berkaitan dengan dugaan suap perihal pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum yang terjaring OTT.

“Status hukum pihak yang ditangkap akan diumumkan besok, 11 Desember 2025,” tutupnya. (*)

Komentar