oleh

FTBI Lampung 2025 Kobarkan Semangat Pelestarian Bahasa Lampung di Kalangan Pelajar SMP

VoxLampung.com, Bandar Lampung — Setelah sukses menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) untuk jenjang SD pekan lalu, Balai Bahasa Provinsi Lampung (BBPL) kembali melanjutkan semangat pelestarian bahasa daerah dengan membuka FTBI Tingkat Provinsi Lampung 2025 untuk jenjang SMP. Kegiatan bergengsi yang dipusatkan di BPMP Provinsi Lampung ini resmi dibuka pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Sebanyak 120 peserta dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung hadir dengan semangat tinggi, masing-masing terdiri atas delapan siswa terbaik yang siap menunjukkan kecintaan mereka terhadap bahasa Lampung—bahasa yang menjadi identitas masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Halimi Hadibrata, membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Halimi menegaskan pentingnya menumbuhkan kembali kebanggaan berbahasa daerah di tengah arus globalisasi.

“Kita berupaya menumbuhkan kembali kecintaan generasi muda terhadap bahasa dan sastra daerah, khususnya bahasa Lampung, sebagai salah satu jati diri masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai,” ujarnya.

Beragam lomba digelar dalam ajang ini, mulai dari Komedi Tunggal Bahasa Lampung, Cerita Pendek Bahasa Lampung, Lomba Aksara Lampung, hingga Pidato Bahasa Lampung. Semua dirancang untuk menggugah kreativitas generasi muda sekaligus memperkuat pelestarian bahasa daerah.

Komitmen Pemerintah di Tengah Ancaman Kepunahan

Dukungan penuh juga datang dari Pemerintah Provinsi Lampung. Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lukman Pura, yang hadir mewakili Gubernur Lampung, menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian bahasa Lampung.

Ia menuturkan, Gubernur Lampung telah mengeluarkan kebijakan wajib berbahasa dan belajar Lampung setiap hari Kamis di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA. Kebijakan tersebut merupakan langkah strategis menghadapi kondisi kritis bahasa Lampung yang kini berada dalam kategori rentan.

“Indeks berbahasa Lampung masyarakat saat ini hanya 0,17. Artinya, bahasa Lampung terancam punah dalam 5 hingga 10 tahun ke depan jika tidak dilestarikan,” ungkap Lukman.

Lebih lanjut ia menambahkan, “Bahasa Lampung bukan sekadar tutur, tetapi juga cermin kebanggaan. Semoga kegiatan ini menumbuhkan tunas-tunas baru yang akan mempertahankan bahasa dan budaya Lampung.”

FTBI Tingkat Provinsi Lampung 2025 menjadi momentum penting memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pelestarian bahasa daerah. Lebih dari sekadar ajang kompetisi, kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Balai Bahasa Provinsi Lampung dalam menjaga bahasa Lampung sebagai bagian fundamental dari identitas dan kekayaan budaya daerah.

Melalui ajang ini, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya bangga menggunakan bahasa Lampung, tetapi juga menjadi pelopor dalam menjaganya agar tetap hidup di tanah kelahirannya.
(Rls)

Komentar