VoxLampung.com, Bandar Lampung — Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Lampung 2025 resmi dibuka di Kota Bandar Lampung, Rabu (22/10/2025). Acara ini dibuka oleh Gubernur Lampung yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico.
FTBI menjadi puncak dari rangkaian program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Lampung di bawah naungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bekerja sama dengan pemerintah daerah. Kegiatan tahunan ini menjadi ajang bergengsi bagi pelajar SD dan SMP dari seluruh kabupaten/kota di Lampung untuk menumbuhkan kecintaan terhadap bahasa daerah.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Halimi Hadibrata, menjelaskan FTBI tahun ini berlangsung selama tiga hari, 22–24 Oktober, di BPMP Provinsi Lampung dengan peserta sebanyak 120 siswa dari 15 kabupaten/kota. “Festival ini merupakan upaya melestarikan bahasa daerah sesuai makna Trigatra Bangun Bahasa: utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing,” ujarnya.
Empat cabang lomba yang digelar meliputi menyanyi lagu daerah Lampung, membaca puisi tradisi, mendongeng, dan membaca aksara Lampung. Halimi berharap, melalui kegiatan ini lahir generasi muda yang bangga berbahasa daerah dan mampu menjadi duta pelestarian budaya Lampung di masa depan.
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dr. Ganjar Harimansyah, menegaskan pentingnya menjaga bahasa daerah di tengah ancaman kepunahan. Ia mengungkapkan, bahasa Lampung kini berstatus rentan dengan indeks vitalitas 0,72 karena minim digunakan di media dan ruang publik. “Jika kondisi ini dibiarkan, dalam 5–10 tahun ke depan bahasa Lampung bisa terancam punah,” tegasnya.
Ganjar menjelaskan, pelestarian bahasa daerah adalah bentuk syukur atas kekayaan budaya bangsa. “Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan gentong kebudayaan tempat nilai-nilai luhur hidup. Jika bahasa daerah hilang, maka hilang pula warisan budaya kita,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi program Revitalisasi Bahasa Daerah, terutama pada tahap pengimbasan oleh guru utama agar hasil pembelajaran bisa diteruskan kepada guru lain dan siswa di sekolah.
Menurutnya, mengajarkan bahasa daerah bukan hanya soal pelindungan bahasa, tetapi juga berdampak positif bagi anak. “Penelitian menunjukkan, anak yang dwibahasa lebih cerdas secara sosial, emosional, dan akademik. FTBI bukan tujuan akhir, melainkan sarana agar generasi muda mencintai dan bangga berbahasa Lampung,” ujarnya.
Ganjar juga mendorong pemerintah daerah mengambil peran lebih aktif dalam pelestarian bahasa daerah. “Kami berharap FTBI dan RBD ke depan dapat dikoordinasikan oleh pemerintah daerah. Tanpa sinergi dan kolaborasi, pelestarian bahasa tidak akan berhasil,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Balai Bahasa Lampung. Ia menilai FTBI menjadi sarana efektif untuk menyosialisasikan hasil pembelajaran bahasa daerah serta menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap pelestarian bahasa Lampung.
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjut Thomas, mendukung penuh upaya tersebut dengan menerbitkan surat edaran wajib berbahasa Lampung setiap Kamis di seluruh sekolah menengah atas, yang akan diperluas ke jenjang SD dan SMP. “Pemerintah daerah juga telah membentuk tim pelestarian bahasa daerah yang diperkuat dengan peraturan gubernur. Ini komitmen nyata kami melestarikan bahasa Lampung,” ujarnya.
Festival Tunas Bahasa Ibu 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga bahasa dan budaya lokal. Lebih dari sekadar perlombaan, FTBI menjadi wujud nyata komitmen bersama melestarikan bahasa Lampung sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai.(Rls)





Komentar