oleh

Sekolah Legislatif DPM U KBM Unila 2025 Bentuk Generasi Mahasiswa Kritis dan Berintegritas

VoxLampung, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPM U) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Lampung (Unila) resmi membuka kegiatan Sekolah Legislatif 2025 pada Sabtu, 12 Oktober 2025, di Gedung Dekanat Fakultas Pertanian.

Kegiatan ini dihadiri Prof. Dr. Sunyono, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Dr. Ibnu Hasan, Asisten Deputi Kementerian Pemuda dan Olah Raga Republik Indonesia, M. Syukron Muchtar, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Dr. Abdul Hakim, Anggota DPD RI, Muhammad Hari Alfatah, Ketua Umum DPM U KBM Unila, Jidan Fadli Maulana, Ketua Pelaksana Sekolah Legislatif 2025, serta para peserta.

Mengusung tema “Bersuara untuk Perubahan: Belajar Legislasi, Mewakili dengan Arti,” kegiatan ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk belajar, memahami, dan meneguhkan kembali makna representasi.

Melalui sekolah legislatif, mahasiswa diajak untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, memahami nilai perjuangan di balik setiap kebijakan, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya peran legislatif dalam kehidupan kampus.

Prof. Sunyono menyampaikan pentingnya idealisme yang diwujudkan secara nyata dan berkelanjutan. Idealisme perlu diwujudkan secara konkret, tidak hanya dalam gagasan, tapi juga dalam tindakan.

“Jika seratus mahasiswa memulai langkah idealisme hari ini, maka seratus lainnya akan mengikuti, dan semangat itu akan menular hingga menjadi gerakan besar,” ujarnya.

Jidan Fadli Maulana, selaku Ketua Pelaksana Sekolah Legislatif 2025, menegaskan semangat perjuangan dalam kegiatan ini. Menurutnya hari ini bukan sekadar kegiatan biasa. Hari ini adalah momentum. Momentum untuk belajar, memahami, dan meneguhkan kembali makna dari sebuah perjuangan yang bernama representasi.

“Melalui tema besar ‘Bersuara untuk Perubahan: Belajar Legislasi, Mewakili dengan Arti,’ kita diingatkan suara mahasiswa bukan hanya gema yang berakhir di ruang-ruang rapat, melainkan denyut yang menghidupkan perubahan,” ujar Jidan.

Sekolah Legislatif DPM U KBM Unila 2025 diharapkan mampu mencetak mahasiswa yang tidak hanya memahami proses legislasi, tetapi juga memiliki nilai integritas, keberanian, dan tanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi mahasiswa secara bijak dan bermakna.(Rls)

Komentar