VoxLampung.com, Bandar Lampung – Sentra Layanan Terpadu Warga Binaan (SELAT WARNA) Rutan Kelas I Bandar Lampung melaksanakan kegiatan rutin konsultasi registrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis, 2/10/2025.
Layanan yang diberikan meliputi penjelasan terkait hukuman, berkas Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Remisi, hingga berbagai upaya hukum lainnya. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas dan akurat kepada WBP terkait hak-hak mereka.
“Kami berusaha menjawab pertanyaan sekaligus memberikan arahan yang tepat, sehingga WBP merasa lebih tenang dan memahami prosedur yang berlaku,” ujar petugas registrasi.
Kegiatan konsultasi registrasi dijadwalkan setiap Kamis dan Jumat pukul 09.00–11.00 WIB. WBP menyambut positif kegiatan ini dengan aktif bertanya dan mengapresiasi kesempatan memperoleh penjelasan langsung dari petugas.
Melalui program ini, diharapkan seluruh WBP dapat lebih memahami prosedur hukum dan administrasi yang berlaku serta merasa didampingi selama menjalani masa pembinaan di Rutan Kelas I Bandar Lampung.(Rls)







Komentar