VoxLampung.com, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung resmi menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Detasemen Polisi Militer II/3 Lampung. Penyerahan berlangsung di Ruang Kerja Gubernur, Jumat, 26/09/2025.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara langsung menyerahkan NPHD tersebut dan diterima oleh Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.
Dalam perjanjian itu, Pemprov Lampung menetapkan hibah tanah seluas 4,7 hektare di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Hibah tersebut dituangkan dalam NPHD Nomor: 000.2.4/5403/NPHD/V1.02/2025 dan Nomor: B/88/26/09/2025 serta diperkuat dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/45/V1.02/HK/2025.
Sebagai bentuk apresiasi, Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menganugerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal sebagai warga kehormatan Korps Polisi Militer TNI AD. Ia juga diberi hak mengenakan Pin dan Baret Polisi Militer TNI AD, yang dipakaikan langsung oleh Danpuspomad.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala BKD Rendi Riswandi, Plt. Kepala BPKAD Nurul Fajri, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Haryantana, Danpomdam XXI Radin Inten Kolonel David, serta Dandenpom II/3 Lampung Anjan Pama Setyawan.(Rls)







Komentar