Natar, VoxLampung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meluruskan kabar terkait kondisi kesehatan Randi Aditia (10), warga Dusun 4 Gedong Bendo, Desa Rulung Sari, Kecamatan Natar. Randi sebelumnya diberitakan mengalami gizi buruk dan luput dari bantuan sosial pemerintah.
Camat Natar, Eko Irawan, menegaskan informasi tersebut tidak benar. Berdasarkan pemeriksaan medis, Randi didiagnosis paraplegia unspecified atau kelumpuhan dengan penyebab yang belum teridentifikasi, bukan gizi buruk.
“Sejak awal, tim Puskesmas sudah memberikan pelayanan kesehatan. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk pengajuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang kini masih dalam proses pembuatan rekening,” kata Eko, Senin, 15/9/2025.
Selain layanan medis, Pemkab Lampung Selatan menyiapkan sejumlah langkah konkret. Antara lain merujuk Randi dari RS Natar Medika ke RSUD Abdul Muluk, memberikan bantuan dana melalui Tim Geber Bismillah Bisa Natar, serta berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
“Hari ini, Dinas Kesehatan bersama Dinas PPPA menyerahkan bantuan langsung di RS Natar Medika. Besok (16/9), pasien akan dirujuk ke RSUD Abdul Muluk,” tambah Eko.
Sementara itu, Ningsih, ibu Randi, mengungkapkan anaknya lahir dengan kondisi sehat, berat 3 kilogram, dan tumbuh kembang sesuai usianya. Namun, sejak usia empat tahun, Randi mulai sering jatuh saat berlari atau bersepeda hingga akhirnya tidak bisa berjalan.
“Awalnya diurut bagian pinggang dan paha, tapi setelah itu justru makin lemah. Sampai akhirnya benar-benar tidak bisa berjalan,” tutur Ningsih.
Randi sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Sukadamai pada Desember 2024, lalu dirujuk ke RS Natar Medika. Saat itu dokter mendiagnosis paraplegia dan menyarankan pemeriksaan lanjutan ke RSUD Abdul Muluk, namun belum dilanjutkan keluarga.
Pemkab Lampung Selatan menegaskan, Randi tidak terabaikan dan kini mendapat pendampingan medis serta sosial secara intensif. (Rls)







Komentar