oleh

Wamen PANRB Tinjau RSUDAM, Nilai Pelayanan Publik Transparan dan Inklusif

VoxLampung, Bandar Lampung — Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Komjen (Purn) Purwadi Arianto, meninjau langsung pelayanan publik di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM), Kamis, 24 Juli 2025. Kunjungan kerja tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk menyerahkan penghargaan atas kinerja pelayanan publik RSUDAM tahun 2024.

Dalam peninjauan itu, Purwadi menilai RSUDAM telah menunjukkan pelayanan yang cepat, transparan, dan inklusif. Ia juga mengapresiasi sistem layanan rumah sakit yang dinilai responsif terhadap kelompok rentan.

“Pelayanan publik harus responsif, terutama terhadap kelompok masyarakat rentan yang memerlukan perhatian lebih,” ujarnya.

Wamen PANRB meninjau sejumlah unit strategis, seperti IGD, poliklinik, instalasi rawat inap, hingga sistem antrean berbasis teknologi. Ia didampingi oleh Plt. Direktur RSUDAM dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., jajaran Kementerian PANRB, dan manajemen rumah sakit.

Kunjungan ini juga menjadi bentuk pengakuan atas komitmen RSUDAM menjaga kualitas pelayanan, meskipun sebelumnya sempat diterpa isu negatif di media sosial. Kinerja terukur dan pengakuan nasional menjadi jawaban konkret atas tudingan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan Pembinaan Ramah Kelompok Rentan 2024, menempati posisi 5 besar nasional dengan nilai 80,99. RSUDAM dinilai sebagai unit pelayanan terbaik dalam praktik layanan inklusif dan adaptif.

Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2024, Provinsi Lampung menempati peringkat ke-12 dari 33 provinsi. Kontribusi signifikan datang dari RSUDAM dengan skor kinerja 4,51, lebih tinggi dibanding sejumlah OPD lain seperti Dinas Sosial dan Bappeda.

Plt. Direktur RSUDAM dr. Imam Ghozali menyatakan, capaian ini akan menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas layanan ke depan.

“Kami akan memperkuat kapasitas SDM, mutu layanan, dan komunikasi publik sebagai bagian dari reformasi layanan kesehatan daerah,” ucapnya.

RSUDAM sebelumnya juga memperoleh Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI dengan nilai 95,11. Skor tersebut menempatkan RSUDAM dalam Zona Hijau, kategori tertinggi dalam penilaian kualitas layanan publik.

Imam menambahkan, pihaknya siap menindaklanjuti arahan Wamen PANRB dengan langkah konkret demi perbaikan berkelanjutan.

“Komitmen kami adalah menghadirkan pelayanan cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta penguatan sistem pengaduan melalui SP4N-LAPOR!. Pemerintah pusat mendorong sinergi antara rumah sakit, pemda, dan lembaga terkait demi menciptakan layanan publik yang adaptif dan kompetitif.(Rls)

Komentar