VoxLampung, Bandar Lampung — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, Prof. Dr. KH. Moh. Mukri menegaskan bahwa negara tidak boleh abai dalam menghadapi fenomena LGBT yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan para inisiator Gerakan Lampung Anti LGBT, Selasa, 8 Juli 2025, di kediamannya.
Dalam silaturahmi yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu, hadir sejumlah tokoh agama dan masyarakat, di antaranya Dr. H. Firmansyah, Habib Umar Asegaf, KH. Sulaiman, KH. Ansori, dan Khadafi. Mereka menyampaikan keprihatinan atas maraknya praktik dan propaganda LGBT di Lampung, terutama di media sosial dan ruang publik.
Mewakili rombongan, Dr. Firmansyah menyampaikan harapan agar langkah penanggulangan LGBT yang dirintis mendapat landasan moral dan spiritual yang kuat dari MUI.
Menanggapi hal itu, Ketua MUI Lampung menekankan perlunya keterlibatan aktif negara, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, dalam menangani persoalan ini.
“Pertama-tama, kita harus melakukan analisis sosial yang mendalam. Kedua, negara tidak boleh abai. Pemerintah harus hadir secara nyata. Kalau kami di MUI hanya punya petunjuk, gubernur, bupati, dan wali kota punya petunjuk sekaligus telunjuk,” ujar Prof. Mukri disambut tawa akrab para tamu.
Ia menegaskan bahwa isu LGBT bukan sekadar persoalan moral atau agama, tetapi menyangkut masa depan generasi dan stabilitas sosial masyarakat.
“Saya percaya kepada adinda-adinda semua yang hadir hari ini. Kalian orang-orang baik. Perjuangan ini tidak mudah, akan ada tantangan, tapi Allah telah berfirman: Fa inna ma’al ‘usri yusro — sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan,” tuturnya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Prof. Mukri. Ia mendoakan agar perjuangan Gerakan Lampung Anti LGBT berjalan secara istiqamah, damai, dan mendapat keberkahan dari Allah SWT.
Gerakan Lampung Anti LGBT merupakan inisiatif moral dan sosial yang dipelopori lintas tokoh agama, akademisi, dan aktivis, sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap penyebaran nilai-nilai yang bertentangan dengan ajaran agama dan Pancasila.
Dr. H. Firmansyah menegaskan bahwa gerakan ini tidak bertujuan membenci individu pelaku, melainkan menolak propaganda yang mengancam nilai sosial dan spiritual masyarakat.
“Kita tidak membenci pelaku, tapi menolak propagandanya. Kita ingin menyelamatkan generasi muda dari pengaruh yang bertentangan dengan ajaran agama dan Pancasila,” tegas Firmansyah.(Rls)







Komentar