VoxLampung, Bandar Lampung – Balai Bahasa Provinsi Lampung (BBPL) mengundang guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mata pelajaran Bahasa Lampung serta dosen/praktisi untuk mengikuti Seleksi Calon Narasumber Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Lampung 2025.
Peserta dapat memilih empat peminatan pada masing-masing jenjang. Peminatan jenjang SD antara lain Mendongeng, Bernyanyi Lagu Lampung, Membaca Puisi Tradisi, dan Membaca Aksara Lampung. Sementara peminatan jenjang SMP antara lain Berkomedi Tunggal, Berpidato, Menulis Cerpen, dan Menulis Aksara Lampung.
Koordinator RBD BBPL, Sustiyanti, mengatakan bahwa pemilihan narasumber tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini, panitia memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftar sebagai calon narasumber melalui seleksi terbuka. Seleksi ini ditujukan bagi guru bahasa Lampung SD dan SMP serta dosen/praktisi bahasa dan sastra Lampung.
Peserta harus mengirimkan biodata dan portofolio yang memperlihatkan prestasi dalam tiga tahun terakhir. “Prestasi yang dapat diajukan berkaitan dengan kegiatan pelindungan dan pelestarian bahasa dan sastra Lampung,” ungkap Sustiyanti.
Kelengkapan tersebut dapat dikirimkan melalui tautan https://bit.ly/CalonNarasumberRBD2025.
Panitia tidak membatasi usia dan kualifikasi pendidikan peserta. Meski demikian, peserta harus berdomisili di Provinsi Lampung dan bersedia mengikuti kegiatan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BBPL. “Berkas yang masuk akan dinilai dan direviu oleh tim yang dibentuk oleh BBPL,” jelas Susti lebih lanjut.
Jumlah narasumber terpilih adalah 24 orang dengan masing-masing peminatan sebanyak 3 orang. Narasumber akan terlibat dalam beberapa tahapan RBD, mulai dari penyusunan model pembelajaran, Bimbingan Teknis Guru Utama, dan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI). Tahapan ini akan dilaksanakan dalam satu tahun berjalan.
Program Revitalisasi Bahasa Daerah telah dilaksanakan oleh BBPL sejak tahun 2023. RBD merupakan salah satu program Merdeka Belajar episode ke-17 yang diluncurkan oleh Kemendikbudristek pada 2022. Program ini bertujuan untuk melindungi dan melestarikan bahasa daerah. Di Provinsi Lampung, program ini dilaksanakan untuk pelindungan dan pelestarian bahasa Lampung.
Lebih lanjut, Sustiyanti menerangkan bahwa berdasarkan hasil kajian vitalitas bahasa Lampung yang dilakukan Badan Bahasa pada 2021, kondisi bahasa Lampung saat ini berstatus rentan sehingga perlu dilakukan penanganan lebih lanjut. Program RBD ini merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka mengatasi kondisi yang ada tersebut.
Sejak awal dilaksanakan, RBD menyasar guru SD dan SMP serta para siswa di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Guru-guru yang telah mengikuti bimbingan teknis akan mengimbaskan kepada guru-guru lain dan siswanya. Kemudian, sebagai selebrasi dari rangkaian RBD ini, dilaksanakan Festival Tunas Bahasa Ibu pada akhir program.(Rls)
Komentar