VoxLampung, Bandar Lampung – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung telah menerima piagam penghargaan atas diraihnya Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024. Penghargaan diserahkan pada 16 Desember 2024 lalu oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sebagai bentuk rasa syukur atas anugerah dan pencapaian tersebut, Rutan Kelas I Bandar Lampung mengadakan kegiatan Tasyakuran dan Doa Bersama pada Jumat, 27/12/2024. Kegiatan yang berlangsung di Pojok Kreasi Bandar Lampung ini dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri seluruh jajaran petugas.
Kepala Rutan Bandar Lampung, Iwan Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh petugas. Pencapaian ini adalah bukti komitmen mereka untuk terus memberikan pelayanan terbaik, baik kepada warga binaan maupun masyarakat.

“Predikat ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan,” ujar Iwan Setiawan.
Sementara itu, sebagai Ketua Zona Integritas Rutan Bandar Lampung, Kepala Seksi Pengelolaan, Panelista Swary Araya, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya predikat WBK. Panelista Swary juga mengucapkan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian predikat WBK yang diraih oleh Rutan Bandar Lampung.
“Pencapaian ini tidak hanya menjadi milik individu, tetapi hasil kolaborasi kerja keras seluruh petugas yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa. Ke depan, kami akan terus mengawal proses ini agar standar pelayanan yang bersih dan bebas dari korupsi tetap terjaga,” kata Panelista Swary.
Acara ditutup dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas keberhasilan meraih predikat WBK dan kegiatan diakhiri dengan foto bersama.(*)




Komentar