VoxLampung, Bandar Lampung – Akademisi sekaligus Advokat Peradi Bandar Lampung, Hengki Irawan, mendukung Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pringsewu untuk menindak oknum-oknum yang mangaku dirinya wartawan dan LSM yang membuat resah, bahkan melakukan pemerasan.
Hengki Irawan bilang, apa yang sudah dilakukan Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra sudah tepat, yakni memberi peringatan keras kepada oknum yang berurusan dengan hukum di wilayah Polres Pringsewu.
“Terkait aduan dari masyarakat, kepala pekon, kepala sekolah dan instansi lainnya terhadap perilaku para oknum yang mengaku wartawan tapi tidak beretika, Kapolres berani mengeluarkan imbauan, sangat kami dukung,” ujar Hengki Irawan, Kamis, 21/11/2024.
Menurut Hengki, dirinya sering menyampaikan kepada awak media terkait pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan pengetahuan kode etik jurnalistik bagi para jurnalis.
Profesi ini serupa dengan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk berkendara yang menunjukkan keterampilan serta pemahaman standar keselamatan dan etika profesi.
“Seseorang yang memiliki SIM sudah dipastikan memenuhi syarat berkendara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009. Sama halnya dengan kartu UKW, jurnalis yang memilikinya dianggap kompeten secara profesional,” jelas Hengki Irawan.
Ia juga menekankan pentingnya media dan wartawan harus bersinergi, medianya diakui negara, dan sudah berbadan hukum. Namun secara manajerial juga harus terverifikasi dewan pers.
Meski tidak tertuang dalam Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 bahwa media dan wartawan harus terverifikasi semua, tetapi Undang-undang Pers Pasal 7 menekankan pentingnya profesionalisme wartawan, yang salah satunya dicapai melalui standar kompetensi.
“Dalam praktiknya, kompetensi wartawan, sering dikaitkan dengan upaya peningkatan profesionalisme wartawan melalui UKW diselenggarakan oleh Dewan Pers,” imbuhnya.
Hengki menyimpulkan, wartawan dan media yang terverifikasi lebih dipercaya oleh publik dan narasumber. Itu karena menandakan bahwa mereka telah teruji profesionalitasnya, sehingga meningkatkan kredibilitas dalam menyampaikan berita berkualitas.
“Sekali lagi saya mendukung apa yang dilakukan oleh Kapolres Pringsewu yang bertujuan baik kepada teman-teman media. Tidak banyak Kapolres yang berani dan melindungi marwah wartawan dari oknum yang merugikan profesi wartawan,” pungkas pria berkacamata itu. (*)
Komentar