oleh

Sentra Gakkumdu Pesisir Barat Resmi Diluncurkan untuk Pilkada 2024

VoxLampung, Pesisir Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung meresmikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2024, Rabu, 7/8/2024.

Ketua Bawaslu Pesisir Barat Abd Kodrat S mengatakan, keberadaan Sentra Gakkumdu tidak hanya mampu memberikan keadilan pelanggaran tindak pidana yang terjadi saat Pemilu dan pemilihan, tetapi juga dapat melaksanakan monitoring serta evaluasi terkait penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu dan Pemilihan yang telah dilakukan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Gakkumdu Provinsi Lampung AKBP Wahyudi Sabhara juga mengingatkan perihal kemungkinan potensi pelanggaran pidana yang mungkin terjadi di tahapan Pilkada 2024 di Pesisir Barat ini.

Sementara, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan berharap dengan diluncurkannya Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Pesisir Barat ini, akan menular di 14 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung, sebab ini merupakan yang pertama di Provinsi lampung.

Ia juga menambahkan agar semua pihak ikut mendukung serta mensukseskan Pilkada Tahun 2024.
“Terutama kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pesibar agar menjaga netralitasnya sebagai abdi negara,” imbuhnya.

Penjabat (PJ) Sekda Pesisir Barat, Jon Edwar berharap agar Gakkumdu mampu bersinergi dalam upaya mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.

“Mudah-mudahan kedepannya kita bisa bersinergi serta mengalami pembaharuan dalam semua sisi serta memiliki pemimpin yang jujur serta benar didalam mengambil langkah-langkah politiknya yang akan berdampak baik kepada masyarakat Pesibar,” ujarnya.

Kegiatan diakhiri dengan pemukulan alat musik cetik Lampung secara bersama-sama sebagai tanda diresmikannya Sentra Gakkumdu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2024.

Turut hadir pada Kegiatan ini Sentra Gakkumdu Provinsi Lampung Unsur Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, Unsur Kepolisian Polda Lampung AKBP Wahyudi Sabhara, Pengadilan Negeri Lampung Barat, Dandim 0422 Lampung Barat, Kemenag Pesisir Barat.

Hadir pula Komisioner KPU Pesibar, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Pesisir Barat, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se-Pesibar, Partai Politik se-Pesisir Barat, Panwaslu Kecamatan Pesisir Barat, dan Unsur Gakkumdu Kabupaten Pesisir Barat. (Rls)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Rekomendasi