oleh

Layanan BPJS Kesehatan Optimal Selama Libur Lebaran, Peserta Diimbau Pastikan Status Kartu Aktif

VoxLampung, Bandar Lampung – Layanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap optimal selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum berangkat mudik.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memudahkan dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan, karena pihaknya mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

“Selama periode cuti bersama dan libur lebaran, BPJS Kesehatan tetap berkomitmen untuk memudahkan peserta dalam mendapatkan akses layanan. Karena prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia,” kata Yessy saat konferensi pers pelayanan Mobile JKN saat libur mudik bersama Lebaran 2024, di Kantor BPJS Cabang Bandar Lampung, Rabu, 20/3/2024.

Yessy bilang, peserta harus memastikan kepesertaan JKN sekeluarga dalam kondisi aktif, agar tidak terkendala ketika mendadak sakit atau perlu pelayanan kesehatan.

“Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif,” ujarnya.

Selain itu, Yessy juga mengimbau bagi peserta JKN yang rutin mengakses layanan kesehatan di rumah sakit, jangan lupa untuk mengecek tanggal kadaluwarsa surat rujukannya.

“Jika surat rujukan sudah hampir kadaluwarsa, segeralah mengurus pembaruan surat rujukan sebelum memasuki masa cuti bersama dan libur lebaran,” ujar Yessy.

Yessy menjelaskan, peserta JKN yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

BPJS Kesehatan, lanjut Yessy, juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.

BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan 960.515 kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.

“Kami ada berbagai kanal layanan, di antaranya 37 bank yang sudah kerjasama, PPOB Tradisional ada 28 mitra, e-commerce, dan retail merchant,” jelasnya.

Yessy juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.

“Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,” jelas Yessy.

Kemudian, BPJS Kesehatan juga memastikan tidak ada pembatasan hari rawat inap bagi pasien JKN selagi ada indikasi medis, dan fasilitas kesehatan wajib memastikan ketersediaan obat dan tidak membebani peserta mencari obat jika terjadi kekosongan obat, serta pelayanan ramah tanpa diskriminasi.

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Yessy juga menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

“Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN,” ucap Yessy.

Selain itu, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024.

Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.

“Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan. Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini,” ujar Yessy.(Imelda)

Komentar