oleh

Unila Tuan Rumah Sosialisasi Komnas HAM Goes to Campus

VoxLampung, Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) menjadi perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menyelenggarakan sosialisasi pengenalan kelembagaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) tahun 2024.

Mengusung tajuk “Komnas HAM Goes to Campus” kegiatan ini dihelat di ruang sidang utama lantai dua Rektorat Unila, Selasa, 27/2/2024.

Komnas HAM RI, sebuah lembaga negara independen yang bertugas mengawasi kemanusiaan di negara termasuk penyelenggaraan pemerintahan, memberikan perhatian besar terhadap berbagai persoalan HAM yang muncul di Indonesia.

Dalam penyelenggaraan kegiatan ini, Ketua Komnas HAM RI Dr Atnike Nova Sigiro menyampaikan tujuan dari acara “Komnas HAM Goes to Campus” adalah untuk memberikan pemahaman lebih luas mengenai HAM, yang merupakan bagian dari prinsip-prinsip Konstitusi UUD 1945.

Menyoroti isu-isu krusial seperti Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi, Atnike menekankan pentingnya pemahaman atas isu-isu tersebut bagi sivitas akademika. Dengan menghadirkan perspektifnya, ia menjelaskan kebebasan berpikir dan berpendapat merupakan landasan dari ilmu pengetahuan.

Kehadiran Ketua Komnas HAM RI beserta tim di Unila dianggap sebagai suatu kehormatan, yang diapresiasi Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani. Ia menyampaikan terima kasih kepada Dr Atnike dan jajaran Komnas HAM RI atas terpilihnya Unila sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan.

Prof Lusi juga menegaskan, Unila telah berkomitmen dalam mewujudkan kebebasan berpendapat dan berekspresi dengan baik, yang dibuktikan dengan beragam wadah untuk menyampaikan pendapat serta penghargaan tinggi terkait Keterbukaan Informasi Publik.

Rektor juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Komnas HAM RI di kampus tersebut. Ia mendorong peserta untuk membagikan pengetahuan yang diperoleh pada acara ini kepada mahasiswa lainnya.

Diskusi dalam kegiatan ini dipandu dua narasumber utama, yaitu Dr Atnike Nova Sigiro dari Komnas HAM RI, dan Dr. Yusdiyanto, dari Fakultas Hukum Unila.(Rls)

Komentar