oleh

12 Daerah di Provinsi Lampung Diganjar Predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM

VoxLampung, Bandar Lampung – Sebanyak 12 kabupaten/kota di Provinsi Lampung diganjar predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing di Mahan Agung, Jalan Dr Susilo, Bandar Lampung, Jumat malam, 22/12/2023.

Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing menjelaskan, piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM tersebut merupakan wujud apresiasi Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenkumham kepada seluruh provinsi, kabupaten/kota yang telah mewujudkan tanggung jawab negara dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan (P5HAM).

Predikat yang diberikan dinilai berdasarkan sepuluh indikator yaitu hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, dan hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.

“Berdasarkan hasil penilaian panitia pusat, terdapat 12 kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang memperoleh nilai di atas 75 sehingga berhasil meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM,” kata Sorta.

Adapun 12 kabupaten/kota tersebut yakni Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Pesisir Barat, Pringsewu, Tanggamus, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Way Kanan.

“Dengan berhasilnya 12 kabupaten/kota dari 15 kabupaten kota di Provinsi Lampung memperoleh predikat kabupaten/kota peduli HAM, lebih dari 60%, maka Provinsi Lampung secara otomatis juga meraih Provinsi berpredikat Peduli Hak Asasi Manusia,” ujar Sorta.

Gubernur Arinal Djunaidi menerima penghargaan Provinsi Peduli HAM dari Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima. | VoxLampung/Imelda

“Prestasi ini, merupakan kebanggaan bersama kita sebagai perwujudan sinergitas dan Kerja sama yang sangat baik dari kita semua. Untuk itu, kami sebagai perpanjangan Kementerian Hukum dan HAM di daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam mewujudkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di Provinsi Lampung,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengatakan, dirinya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada walikota, bupati dan penjabat bupati beserta jajaran pada 12 kabupaten/kota peraih Predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Tahun 2023, atas komitmen dan upaya terus-menerus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung pemenuhan Hak Asasi Manusia.

“Harapan kami, agar keberhasilan ini dapat ditularkan kepada Pemerintah kabupaten/kota yang belum mendapatkan predikat, sehingga ke depan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung 100% dapat meraih predikat kabupaten/kota Peduli HAM,” kata Gubernur Lampung.

Arinal berharap, pemerintah kabupaten/kota dapat meneruskan semangatnya dalam melaksanakan program-program pemerintah lainnya di tahun 2024 seperti melaksanakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia dan mendorong peningkatan pertumbuhan desa sadar.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung beserta jajaran, atas sinergi yang sudah terjalin selama ini untuk terus mendukung provinsi serta kabupaten/kota di Provinsi Lampung terutama dalam tugas fungsinya di bidang Pelayanan Hukum dan HAM,” tutup Arinal. (*)

Komentar