oleh

Penuhi Hak Pilih Warga Binaan, Lapas Narkotika Bandar Lampung Lakukan Sinkronisasi Data untuk Pemilu 2024

VoxLampung, Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung terus berupaya memenuhi hak pilih warga binaan pada pilihan umum (pemilu) tahun 2024 dengan melakukaan sinkronisasi data, pada Selasa, 28/11/2023.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengungkapkan, pihaknya akan terus mengupayakan agar seluruh warga binaan mendapatkan hak memilih pada pemilu tahun 2024.

“Kami terus melakukan sinkronisasi data pada Disdukcapil dan juga KPU, meskipun sedang menjalani masa pidana, warga binaan ini memiliki hak untuk memilih pada pemilu yang akan dilaksanakan tahun depan,” ungkap Kalapas.

Hal ini juga disampaikan oleh Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Heri Wijaya yang mengatakan bahwa jajarannya saat ini sedang melakukan pengumpulan data bagi warga binaan yang belum terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kami mengimbau kepada warga binaan untuk memberikan data-data seperti KTP dan KK agar nantinya kami bisa melakukan sinkronisasi kepada pihak Disdukcapil,”jelasnya.

Diketahui, warga binaan Lapas Narkotika Kelas II Bandar Lampung yang sudah masuk dalam DPT awal sebanyak 666 dan DPT saat ini sebanyak 493 orang lantaran sudah bebas dan dimutasi ke UPT lain sebanyak 173 orang. Kemudian WBP sejumlah 339 orang dibutuhkan validasi untuk didaftarkan sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) oleh KPU. (Rls)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Rekomendasi