oleh

Perindo Bandar Lampung Resmi Daftarkan 50 Bacaleg, KPU Nyatakan Lengkap dan Diterima

VoxLampung.com, Bandar Lampung – Partai Perindo Bandar Lampung telah mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif pada 14/5/2023, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung.

Pendaftaran dilakukan secara resmi oleh Ketua Partai Perindo Bandar Lampung Susanti bersama Sekretaris Eka Tiara Chandrananda, dan diterima langsung oleh Komisioner KPU Bandar Lampung dan dihadiri Komisioner Bawaslu Bandar Lampung.

Dengan telah memenuhi semua persyaratan dan ketentuan PKPU Pasal 12 dan 23, Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi menyatakan berkas pendaftaran Partai Perindo lengkap dan diterima.

Dalam daftar 50 bacaleg yang diajukan Partai Perindo, terdapat sejumlah 25 bacaleg perempuan atau memenuhi keterwakilan sebesar 50%.

Eka Tiara berharap, pada Pemilu 2024 banyak perempuan bacaleg Partai Perindo terpilih menjadi anggota legislatif, agar mampu menyuarakan kepentingan perempuan dan anak.

Sementara, Ketua Partai Perindo Susanti menargetkan Partai Perindo dapat memenuhi 1 fraksi DPRD dengan keterpilihan setiap dapil.(Rls)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Rekomendasi