VoxLampung.com, Bandar Lampung – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menghadiri upacara hari jadi Provinsi Lampung ke-59 yang dilaksanakan di Lapangan Korpri, Provinsi Lampung, Jum’at, 17/03/2023
Mingrum Gumay menjadi petugas pembacaan teks sejarah Lampung dalam upacara yang dihadiri oleh seluruh Forkopimda Provinsi Lampung itu.
Mingrum Gumay menyebutkan bahwa Provinsi Lampung pada tahun 1962 tercetus Pettie yang menuntut keresidenan Lampung dirubah statusnya menjadi Daswati 1 Lampung dan terpisah dengan Deswati 1 Sumatera.
“landasan itu diusulkan oleh 9 partai politik dan organisasi masyarakat yang berinisiatif melakukan rapat untuk membahas pemisahan tersebut, namun gagal karena tidak mendapatkan persetujuan dari penguasa perang saat itu,”ujar Mingrum
Ia juga menyebutkan 7 maret 1963 terbentuklah perwakilan perwakilan panitia di palembang dan jakarta lalu ditunjuk koordinator untuk menjadi penghubung panita dengan pemerintah daerah tingkat 1 Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat di Jakarta.
“Saat itu pemerintah pusat prinsipnya setuju pembentukan daerah tingkat 1 Lampung serta diberikan waktu sesingkat-singkatnya dalam membentuk Tim Asistensi,” lanjut Mingrum.
Terakhir, Mingrum juga berpesan untuk seluruh pejabat daerah harus mengenal dan mengetahui betul sejarah berdirinya Lampung, agar dapat ditelurkan kepada generasi penerusnya dalam rangka menjaga originalitas sejarah tersebut.
“Bagaimana mungkin kita bisa merawat kecintaan kita terhadap Provinsi Lampung jika kita tidak mengenal betul sejarah berdirinya Provinsi ini, tidak mudah untuk menjaga keasliaan sejarah itu apalagi ditengah derasnya informasi yang beredar di tengah masyarakat dengan kemudahan akses yang diberikan, cintai Sejarahnya, cintai Keanekaragamannya lalu akan timbul kepedulian yang berdampak terhadap kontribusi nyata yang positif oleh setiap masayakar Lampung,” Tutupnya. (Rls)
Komentar