oleh

Mingrum Gumay Gelar Sosperda Tahun 2019 Tentang Narkotika di Lamteng

VoxLampung.com, Lampung Tengah –
Ketua DPRD Lampung menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) nomor 1 Tahun 2019 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya. Kegiatan dilaksanakan di SMK AL Ihsan, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah, Jumat, 3/3/2023.

Pada kesempatan itu, Mingrum Gumay mengatakan, penyebaran pengguna narkotika menyasar terhadap kalangan yang usianya relatif muda, sebab biasanya anak muda lebih mudah dipengaruhi.

“Dalam fase labil atau belum ada ketetapan secara konsisten terhadap pola pikirnya, anak muda menjadi sasaran empuk bagi bandar narkotika, karena biasanya fase muda tersebut sedang mencari jati diri bahkan sering kali ingin memperlihatkan dirinya lebih unggul mengukuti tren daripada lingkungannya,” ujar Mingrum, berdasarkan rilis yang diterima VoxLampung.

Mingrum juga menegaskan bahwa Indonesia akan memasuki generasi emas tahun 2045, yang mana usia produktif lebih banyak dibandingkan dengan yang kurang produktif.

“Indonesia akan tumbuh pesat pada saat memasuki golden age, pemerintah sudah lakukan sejumlah persiapan maupun roadmapnya untuk mempersiapkan hal tersebut, tentunya ini bisa selaras bilamana anak mudanya tidak terindikasi terpapar narkotika,” ujar Mingrum.

Tak hanya itu, Mingrum juga meminta kepada pelajar untuk peduli terhadap lingkungan jika ada yang masuk dalam kategori pecandu narkotika.

“Diedukasi terlebih dahulu untuk lakukan rehabilitasi di BNN, segala identitasnya akan dijamin oleh negara untuk tidak disebarluaskan, peredaran narkotika tidak akan berkembang jika end usernya tidak lakukan permintaaan, itu kuncinya,” pungkas Mingrum. (Rls)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Rekomendasi