VoxLampung.com, Bandar Lampung – Ketua Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK RI atas Pertanggungjawaban Dana Bantuan Parpol, Mardani Umar mengatakan bahwa Bantuan Keuangan Partai Politik menjadi pengingat bagi para politisi/pengelola partai politik untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM partai politik. Hal itu ia sampaikan sebelum Rapat Paripurna, Selasa, 7/6/2022.
“Dengan tugas yang berat, parpol sebagai pencetak pemimpin baik di eksekutif maupun legislatif, baik pusat maupun daerah sudah seharusnya parpol terus menerus meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM pengelolanya,” ungkap Mardani yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, berdasarkan rilis yang diterima VoxLampung.
Hal ini, kata dia, terkonfirmasi dari data yang ada, bahwa alokasi bantuan keuangan parpol lebih dari 60 persen digunakan untuk pendidikan politik.
Aleg Dapil Lampung Utara dan Way Kanan ini pun mendorong agar peningkatan pelayanan publik, sebagai dampak dari peningkatan kapasitas dan kulitas SDM parpol, semakin dirasakan oleh masyarakat.
“Output parpol sejatinya kan melayani publik, baik melalui struktur partai maupun kader yang menjadi pejabat publik, sehingga peningkatan kapasitas dan kualitas SDM menjadi sangat penting,” pungkas Mardani.(Rls)







Komentar