VoxLampung.com, Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung resmi berganti dari Ida Asep Somara ke Iwan Santoso.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima VoxLampung, pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) digelar secara langsung di Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta dan secara Virtual Zoom Meeting, pada Selasa, 3/8/2021.
Berdasarkan Surat Perintah Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor: SEK-KP.04.02-537, Ida Asep Somara yang menjabat Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung dan sekaligus menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung diberikan amanat tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu, berdasarkan Surat Perintah Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Iwan Santoso yang menjabat Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Kemenkumham diberikan amanat tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
BACA JUGA: Penumpang Bandara Radin Inten II Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Acara serah terima jabatan Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung dihadiri oleh Kepala Biro Kepegawaian, Sutrisno mewakili Sekretaris Jenderal Kemenkumham.
Hadir secara langsung, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto bersama dengan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkungan Sekretariat Jenderal Kementrian Hukum dan HAM dan hadir secara virtual Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Lampung beserta para jajaran.
Kegiatan berlangsung khidmat dan lancar dengan prosesi Penandatanganan Dan Penyerahan Memori Serah Terima Jabatan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung yang disaksikan oleh Kepala Biro Kepegawaian. (*)
Komentar