oleh

Bupati Lamteng Serahkan SK Kenaikan Pangkat 162 PNS Periode 1 April

VoxLampung.com, Gunung Sugih – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat/Golongan PNS Periode 1 April 2021. Acara berlangsung di Sesat Agung Nuwo Balak, Lingkungan Pemkab Lampung Tengah, Kamis, 15 Juli 2021.

Sebanyak 162 Aparatur Sipil Negara menerima SK Kenaikan Pangkat yang diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.

Bupati Musa dalam sambutannya mengatakan, kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja pengabdian Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja serta pengabdiannya.

“Namun tantangan birokrasi kedepan semakin sulit, maka kita harus melakukan beragam inovasi agar dapat mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” Kata Musa, melansir laman Pemkab Lamteng.

Terwujudnya tata Kelola pemerintahan yang baik, lanjut Musa, membutuhkan aparatur sipil negara yang professional memiliki integritas, berinovasi, memiliki budaya melayani dan berwawasan global.

Bupati Musa Ahmad mengatakan bahwa saat ini, kita sedang melakukan transformasi birokrasi yang meliputi penataan organisasi yang tepat fungsi, tata laksana prosedur kerja yang efisien, terbentuknya produk hukum daerah yang berkualitas.

Kemudian, terwujudnya sumberdaya aparatur yang berintegritas dan berkinerja tinggi, peningkatan pengawasan, akuntabilitas kinerja birokrasi, pelayanan publik yang prima dan perubahan mental aparatur.

Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan Kabupaten Lampung Tengah Berjaya. Bupati juga mengatakan tidak akan mentolelir pungli dan akan disanksi bila kedapatan ada praktik pungli.

“Amanah jabatan ini harus dijaga baik-baik dengan terus melayani masyarakat,” Kata Musa kepada para PNS. (*)

Komentar