VoxLampung.com, Bandar Lampung – Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Bandar Lampung menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya. Peristiwa itu terjadi di dalam rumahnya sendiri, di bilangan Kemiling, Bandar Lampung sejak tahun 2020 lalu.
Saat itu, korban masih berusia 17 tahun, dan duduk di bangku kelas 3 SMA. Perbuatan ayah tiri berinisal TW itu pertama kali dilakukan pada awal 2020, saat kondisi rumah sepi, hanya ada korban dan pelaku saja. Kala itu, ibu kandung korban sedang pergi bekerja.
Menurut keterangan korban, pemerkosaan itu sudah dilakukan tiga kali. Terakhir dilakukan pada Februari 2021 lalu. Korban yang dibawah tekanan dan ancaman, tidak berani melawan perbuatan pelaku.
“Saya diancam, kalau tidak menuruti kemauannya akan diperlakukan seperti anak tiri. Ibu saya juga akan diperlakukan buruk,” Kata korban kepada wartawan.
Sejatinya, korban telah mengadukan hal ini kepada sang ibu. Namun ibunya tak menghiraukan, dan meminta kepada sang anak untuk tidak menceritakan kepada siapapun ihwal kejadian itu. Sang ibu hanya berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Hingga akhirnya, korban merasa tidak kuat lagi dengan perlakuan buruk yang ia terima. Korban akhirnya memutuskan untuk pergi dari rumah ibunya pada medio April 2021 lalu, dan mendatangi rumah ayah kandungnya.
Setelah beberapa hari korban berada di rumah ayah kandungnya, korban masih menyimpan sendiri luka batinnya. Ia ingin menenangkan diri terlebih dahulu. Sampai pada akhirnya, ibu dan kakak kandungnya mendatangi kediaman ayah kandung korban, dan memaksa korban untuk kembali pulang ke rumah Sang ibu.
Saat itulah korban menceritakan kejadian yang ia alami kepada kakak kandungnya. Mendengar pengakuan korban, kakak kandungnya berang. Ia tak terima adiknya diperlakukan keji oleh ayah tirinya. Kakak kandung korban juga menyalahkan Sang ibu yang menutupi kasus ini.
Hingga akhirnya kasus ini sampai juga ke telinga ayah kandungnya. Tidak terima dengan perlakuan pelaku kepada anak kandungnya, Sang ayah melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Namun, setelah peristiwa ini dilaporkan pada 27 April 2021 lalu, pihak kepolisian masih belum menangkap pelaku. Polisi beralasan masih dalam penyelidikan dan masih mencari persembunyian terlapor yang melarikan diri.(*)







Komentar