oleh

Berturut-turut Sejak 2016, Pemkab Lampung Selatan Kembali Raih Opini WTP Tahun 2020

VoxLampung.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020.

Perolehan tersebut menjadi yang kelima kalinya, secara berturut-turut. Sebelumnya, Pemkab Lampung Selatan juga berhasil mendapat predikat WTP pada 2016-2019.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Didampingi Ketua DPRD Hendry Rosyadi, dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung Andri Yogama, di Gedung Utama BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Senin, 5/3/2021.

Atas prestasi tersebut, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengaku bersyukur dan bangga. Menurutnya, prestasi itu merupakan hasil kerja keras semua pihak dan kebanggaan seluruh masyarakat  Bumi Khagom Mufakat.

“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Nanang, mengutip laman resmi Pemkab Lamsel.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Nanang juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur.

“Kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, agar tidak segan-segan menegur Aparatur Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, apabila melakukan kesalahan dalam mengemban tugas,” katanya.

Nanang juga menyampaikan, dengan telah diterimanya LHP tersebut, proposal akan menindak lanjuti rekomendasi LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

“Kami berharap, dengan kerja keras, doa, dan kerja sama semua pihak, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat mempertahankan dan meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkapnya.

Nanang menuturkan, Pemkab Lampung Selatan bersama DPRD juga telah berkomitmen untuk menghindari kesalahan dan kekurangan dalam aspek tata kelola pengelolaan keuangan dengan cara meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal.

Selain itu, dirinya bersama seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan berkomitmen menyelenggarakan Pemerintahan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami juga mohon arahan dan bimbingan, sehingga penyelenggaraan dan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di masa yang akan datang dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Nanang juga menyatakan, penghargaan tersebut bertujuan akhir. Namun merupakan kewajiban yang harus diemban oleh seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan agar dapat terus dipertahankan.

“LHP yang kami terima ini dapat mendorong kami untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” pungkas Nanang. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Rekomendasi