oleh

Pemudik Mesti Catat! Penyebarangan Merak-Bakauheni Dibuka Hingga 5 Mei 2021

VoxLampung.com, Bandar Lampung – Penyeberangan melalui pelabuhan Merak ke Bakauheni bagi angkutan umum maupun kendaraan pribadi, masih diperbolehkan hingga 5 Mei 2021, tepat pukul 24.00 WIB.

Kendaraan yang melintas pada tanggal tersebut tidak akan diputar balik dan bisa tetap menyebrang namun tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan, pemudik yang akan melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Merak sebelum tanggal 6 Mei 2021 tidak akan dilakukan penghalauan oleh petugas.

BACA JUGA: Jelang dan Pasca Lebaran 2021, Aturan Perjalanan Udara Kian Diperketat

“Biasa itu, berlaku prokes, berlaku swab antigen untuk bagi mereka-mereka yang melaksanakan aktivitas mudik. Tidak ada diputer balik (Sebelum 6 Mei 2021),” kata Irjen Pol Istiono melansir Suara Banten, Sabtu, 22/4/2021.

Namun, pada 6 Mei 2021, baru akan mulai dilakukan tindakan tegas yakni dengan putar balik bagi angkutan umum dan kendaraan pribadi yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Merak.

Pada tanggal 6-17 Mei mendatang, Pelabuhan Merak akan benar-benar ditutup. Pelabuhan Merak memastikan Tidak ada penjualan tiket pada rentang waktu pelarangan mudik Lebaran 2021 oleh Pemerintah Pusat.

Masyarakat tidak akan bisa lagi membeli tiket di pelabuhan Merak ataupun melalui online untuk melakukan penyeberangan ke pelabuhan Bakauheni Lampung. Pihak kepolisian meminta masyarakat supaya mengerti terhadap peraturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah.(*)

Komentar