VoxLampung.com, Solok Selatan –
Kegiatan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan di Bidang Keamanan berlangsung di Aula Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat, pada Kamis, 1/3/2021.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima VoxLampung, dalam Konsultasi Teknis tersebut, Kasubdit Kepatuhan Internal dan Evaluasi Ditjen Pas Kemenkumham Sapto Winarco meminta untuk meningkatkan keamanan.
“Beberapa program pemasyarakatan maju yaitu terkait dengan deteksi dini tentang gangguan keamanan dan ketertiban, sinergitas dengan instansi terkait serta pemberantasan narkoba,” Kata Sapto.
Konsultasi Teknis ini dilaksanakan guna melakukan evaluasi dan pembahasan terkait dengan keamanan dan ketertiban di Lapas maupun Rutan.
BACA JUGA: Petugas Rutan Bandar Lampung Dilatih Kemampuan Militer
Pada kesempatan itu juga diberikan materi oleh Kasi Intelejen Wilayah 1 Ditjen Pas Yohanes Dias Sanyoto tentang deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di UPT.
“Deteksi dini dilakukan agar gangguan keamanan dan ketertiban dapat diantisipasi dan dapat dihindari. Gangguan keamanan bukan hanya karena kerusuhan ataupun masalah Narkoba, tetapi juga peredaran handphone yang dapat digunakan untuk melakukan penipuan, transaksi narkoba ataupun hal lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di UPT,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu juga diberikan kesempatan kepada Kepala Pengamanan Rutan dan Lapas untuk bertanya ataupun meminta arahan terkait gangguan keamanan dan ketertiban di UPT. Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan ditutup dengan foto bersama.
“Dengan telah dilaksanakan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan di Bidang Keamanan ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban wilayah kerja Rutan Muara Labuh,” Kata Kepala Rutan Muara Labuh, Sarwono melalui keterangan tertulisnya. (*)





Komentar