VoxLampung.com, Kalianda – Jajaran Aparat Penegak Hukum Kabupaten Lampung Selatan melakukan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. Acara berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Kalianda, Senin, 22/2/2021.
Deklarasi tersebut diikuti Lapas Kelas IIA Kalianda, Imigrasi Kalianda, Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, Kejaksaan Lampung Selatan, dan Polres Lampung Selatan. Acara berlangsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Baca juga: Gandeng BNN, Tim Satgas Lapas Kalianda Razia Blok Warga Binaan dan Tes Urin
Dimulai pukul 10.00 WIB, acara diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas, dan penandatanganan Kesepakatan Bersama APH dalam Penanganan Overstay dan Louncing Aplikasi Si MANTAN (Sistem Informasi Monitoring Administrasi Tahanan).

Selain itu, hadir dan memberikan sambutan dalam kesempatan itu Kepala PN Kalianda sebagai perwakilan Aparat Penegak Hukum, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lampung Selatan, Kepala Ombusman RI Perwakilan Lampung, dan Kakanwil Lampung.
Tetra Destorie, Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda mengatakan, kegiatan hari ini merupakan wujud sinergitas dan komitmen para Aparatur Penegak Hukum wilayah Lampung Selatan dalam membangun zona integritas.

“Dengan kegiatan deklarasi bersama dan disertai penandatanganan kesepakatan bersama terkait penanganan overstaying, diharapkan pelayanan kami kepada publik dapat terus ditingkatkan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi,” Kata Tetra kepada VoxLampung.com, Senin sore. (*)







Komentar