Voxlampung.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan pesta (resepsi) pernikahan pada hari Senin, 25 Januari 2021.
Langkah tersebut dilakukan, lantaran kasus Covid-19 di Bandar Lampung yang terus meningkat.
“Senin (25 Januari 2020) akan dikeluarkan surat edaran. Nikah saja, tidak usah resepsi pernikahan, bisa ditunda,” kata Wali Kota Bandar Lampung Herman HN kepada awak media, Sabtu, 23/1/2021, dikutip dari Republika.co.id.
Herman HN mengimbau masyarakat agar bisa memaklumi hal ini. Ihwal masa berlaku surat tersebut mulai Senin sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Baca juga: Masih Zona Merah, Bandar Lampung Perpanjang Belajar Daring Hingga April 2021
“Kita lihat dalam satu bulan, kalau satu bulan berkurang, larangan dicabut tapi kalo enggak dilanjut lagi masa berlakunya,” ujarnya.
Herman bilang, ketentuan pelaksanaan pernikahan, hanya digelar akad nikah saja dan yang hadir tidak lebih dari 50 orang. Kemudian, wajib mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan resepsi pernikahan sebaiknya ditunda, untuk menghindari penyebaran Covid-19.
“Kepada masyarakat nikah aja, nikah cukup datengin tamu 50 orang, ngatur jarak, resepsi ditunda dulu,”tegasnya
Selain pesta pernikahan yang mengundang orang banyak dan menimbulkan kerumunan orang, suami dari Eva Dwiana ini berharap tempat-tempat publik untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
“Kita zona merah. Merah ini luar biasa udah hampir 3.600 yang kena di Kota Bandar Lampung ini kan udah luar biasa, saya ingin masyarakat Bandar Lampung sehat semua,” kata Herman.
Baca juga: Pesona Pantai Mandiri Pesisir Barat, Berpasir Hitam dan Lokasi Nikmati Sunrise-Sunset
Perlu diketahui, saat ini Kota Bandar Lampung masuk delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung berstatus zona merah (risiko kenaikan kasus positif Covid-19 tinggi).
Data Dinas Kesehatan Lampung, Jumat (22/1), jumlah pasien positif di Kota Bandar Lampung 3.535 orang, pasien selesai isolasi (sembuh) 2.537 orang, dan pasien positif yang meninggal dunia 246 orang.(Ahmad Riduan)







Komentar