VoxLampung.com, Bandar Lampung – Jasa Raharja Lampung siap menyalurkan santunan sebesar Rp50 juta bagi ahli waris korban jatuhnya Sriwijaya SJ182 yang merupakan warga Tulangbawang Barat.
Jasa Raharja dapat memastikan bahwa informasi tiga orang penumpang berdomisili di Provinsi Lampung yang turut serta dalam penerbangan SJ182 adalah benar.
“Telah kami lakukan kunjungan serta pendataan langsung ke alamat, di Toto Makmur, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulang Bawang Barat, bersama dengan pimpinan daerah setempat dan dari pihak Maskapai Sriwijaya Air,” Kata Margareth Panjaitan, Kepala Cabang Jasa Raharja saat konferensi pers di kantornya, Senin, 11/1/2021.
Margareth menyatakan, Manajemen Jasa Raharja turut prihatin atas peristiwa kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu, pada Sabtu, 9/1/2021, lalu.
“Kami mendoakan yang terbaik bagi para penumpang dan awak Pesawat Sriwijaya Air SJ182. Kami senantiasa berharap semoga proses pencarian penumpang dan awak oleh Tim Basarnas, TNI/Polri, dan instansi lainnya diberikan kelancaran,” Kata dia.
Baca juga: Tiga Penumpang Sriwijaya SJ182 Diduga Warga Tulangbawang Barat
Sejak peristiwa itu sampai saat ini, Jasa Raharja terus siaga, secara aktif melakukan pendataan terhadap penumpang dan awak kabin. Hampir 100% data keluarga sudah berhasil diperoleh, melalui kunjungan langsung ke kediaman atau domisili penumpang.
Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh penumpang SJ182 dalam ruang lingkup jaminan Undang Undang Nomor 33 tahun 1964, dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 tahun 2017, kepada ahli waris berhak atas santunan masing-masing sebesar Rp50 juta.
“Kalau nanti penumpang sudah ditetapkan statusnya oleh pemerintah pusat, maka nanti ahli waris akan mendapatkan Rp50 juta dari Jasa Raharja. Kalau yang dari maskapai jumlahnya bisa ditanyakan langsung ke yang bersangkutan,” Kata Margareth.
Santunan ini merupakan salah satu wujud kehadiran negara di dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.
Jasa Raharja telah memiliki seluruh dokumen yang diperlukan dalam penyaluran santunan ini, tinggal menunggu keterangan resmi dari pemerintah atau hasil identifikasi fisik pihak DVI Polri.
“Kita masih berharap dan berdoa semoga seluruh penumpang dan awak kabin SJ182 dapat segera ditemukan. Dan untuk keluarga dapat diberikan kekuatan dan kesabaran,” Ungkapnya. (*)






Komentar