Voxlampung.com, Bandar Lampung – Semakin meluasnya virus covid-19 di Indonesia, membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan perihal Rapid Test Antigen bagi para pelaku perjalanan.
Setiap orang yang keluar-masuk daerah, harus menunjukkan hasil rapid test atau swab antigen. Kebijakan ini berlaku mulai 22 Desember 2020, untuk semua moda transportasi, mulai dari udara, laut, hingga darat.
Gubernur Lampung melalui Surat Edaran Nomor 045.2/3931/V.02/2020, mengimbau bagi masyarakat yang tidak dapat menunda perjalanan agar memperhatikan beberapa hal. Di antaranya harus menunjukkan surat non-reaktif rapid antigen, paling lama 2×24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia.
Lantas, dimanakah pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung yang menyediakan pemeriksaan tersebut?
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melalui surat nomor 443/4025/V.02.4/XII/2020 merilis daftar fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang melaksanakan pemeriksaan Rapid Tes Antigen dan SWAB di seluruh Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.
Adapun rinciannya sebagai berikut :
1. Kota Bandar Lampung tersedia 21 Fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) yang melayani rapid test antigen dengan rincian 3 Puskesmas dan 18 Rumah Sakit.
2. Pringsewu 14 Fasyankes, 1 Rumah Sakit dan 13 Puskesmas
3. Tulang Bawang Barat, 1 Rumah Sakit
4. Way Kanan, 1 Rumah Sakit dan 4 Puskesmas
5. Lampung Tengah, Lamkesda, 6 Rumah Sakit dan 1 Klinik Rahayu
6. Lampung Selatan, UPT Lab Kab Lamsel, 1 Rumah sakit Hidayah dan 24 puskesmas
7. Tanggamus, 2 Rumah Sakit, 2 Klinik dan 8 UPTD
8. Kota Metro, 10 Puskesmas
9. Mesuji, 13 Puskesmas dan 1 RUD RBC
10. Tulang Bawang, 2 Puskesmas dan 1 RSUD Menggala
11. Pesawaran, 2 Rumah Sakit, 13 Puskesmas, 1 Klinik, dan 1 Apotek Alfara Sejati Husada
12. Lampung Timur, 32 Puskesmas, 2 Rumah Sakit, dan 1 Labkesda
13. Lampung Utara, 2 Rumah Sakit, dan 3 Puskesmas
14. Lampung Barat, 1 Rumah Sakit dan 15 Puskesmas
15. Pesisir Barat, 1 Rumah Sakit dan 1 Puskesmas Krui.
Melansir dari IDNTimes, rumah sakit yang menyediakan layanan rapid test antigen mandiri di Kota Bandar Lampung di antaranya yaitu Rumah Sakit (RS) Bumi Waras, RS Hermina, RS Advent dan RS Graha Husada.
RS Bumi Waras berlokasi di Jalan Wolter Monginsidi Nomor 235 Pengajaran Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, mematok tarif rapid test antigen Rp250 ribu.
Di RS Hermina berlokasi di Jalan Tulang Bawang Nomor 21-23, Enggal Bandar Lampung, tarif rapid test antigen Rp275 ribu.
RS Graha Husada berlokasi di Jalan Gajah Mada Nomot 6 GH, Tanjung Agung Raya, Kedamaian tarif rapid test antigen Rp225 ribu.
Sedangkan RS Advent berlokasi di Jalan Teuku Umar Nomor 48, Sidodadi, Kecamatan Kedaton tarifnya Rp250 ribu
Selain itu, layanan Rapid Test Antigen juga tersedia di Bandara Radin Inten II, Natar. Biayanya lebih rendah dibandingkan rumah sakit. Pengelola bandara menetapkan tarif Rp200 ribu.
Sedangkan di luar Kota Bandar Lampung, layanan Rapid Antigen tersedia di RS Harapan Bunda, berlokasi di Jalan Proklamator Raya, Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, dengan tarif Rp250 ribu.
Sedangkan, di RS Mutiara Bunda berlokasi di Jalan Lintas Timur Unit II No.1147 Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, tarifnya sebesar 250 ribu. (*)
Komentar